Hati yang penuh syukur, bukan saja merupakan kebajikan yang terbesar, melainkan merupakan pula induk segala kebajikan yang lain.
(Cicero)


Demokrasi Tanpa Kedaulatan Rakyat  

Minggu, 26 Agustus 2007

Kegembiraan yang diungkapkan secara meluap-luap, ibarat air bah justru bisa menenggelamkan. Pilkadal atau Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung adalah contohnya. Meski belum berusia lima tahun, pilkadal sebagai sebagai ikon demokrasi di Indonesia ternyata terus menerus digugat posedurnya. Proses pencalonan kandidat kepala daerah yang harus melalui parpol dipandang tidak mampu lagi melahirkan calon-calon yang bermutu atau kredibel di mata masyarakat. Daerah sebesar DKI Jakarta misalnya dalam pilkada baru-baru ini hanya mampu menyediakan 2 pasang kandidat untuk dipilih.Alhasil kenyataan ini menjadi sebuah ’aib’ yang mencoreng muka Jakarta sebagai pusat segenap peradaban di negeri ini. Mereka yang digadang-gadang sebagai calon alternatif ternyata tersingkir dari lirikan parpol entah karena apa. Tersingkirnya para kandidat potensial akhirnya menjadi bom yang meledakkan tuntutan tentang calon independen. Calon atau kandidat kepala daerah yang pencalonannya tidak lagi harus melalui parpol.

Mahkamah Konstitusi merespon tuntutan ini dengan sebuah keputusan yang membuka peluang bagi calon independen atau lebih tepatnya perseorangan untuk masuk dalam pentas pertarungan kepala daerah. Meski demikian putusan ini belum operasional karena peraturan atau perundangan untuk mewujudkan hal itu belum tersedia. Masih dibutuhkan waktu dan niat politik baik dari pemerintah maupun legislator untuk mewujudkannya. Sinyal positif yang memberi ruang bagi calon perseorangan untuk turut merebut suara masyarakat dalam pilkadal telah diberikan oleh presiden. Dan karenanya tak salah jika kita berharap semoga tak lama lagi dasar hukum entah apapun wujudnya bisa segera disahkan.

Persoalan berikut ketika dasar hukum bagi calon perseorangan sudah disahkan, akankah hal itu akan mampu mengembalikan kedaulatan rakyat dalam pelaksanaan pilkadal?. Kita bersama harus mewaspadai hal ini agar jangan sampai perubahan kebijakan dan dasar hukum atau perundangan ini hanya kembali menjerumuskan masyarakat dalam eforia yang menipu. Manis di awal tapi masam di hari berikutnya. Jika kita berkaca dari kondisi di Kalimantan Timur menyongsong Pilkadal Gubernur, calon-calon yang menguat dalam bursa kandidat gubernur yang kebanyakan adalah ‘muke lama’ secara dini telah mempersiapkan untuk turut bertempur lewat jalur perseorangan. Organ dalam bentuk center atau LSM telah dipersiapkan untuk menggalang dukungan andai saja pinangan mereka ke partai politik tidak diterima. Jika demikian harapan akan munculnya muka baru atau calon alternatif lewat jalur perseorangan kemungkinan besar nihil adanya.

Independensi calon baik lewat jalur parpol maupun perseorang bisa jadi pada akhirnya akan sama saja tingkat dan kadar nilainya. Sebab parpol lewat fraksinya dalam parlemen masih mempunyai kedudukan yang sangat kuat dalam penentuan kebijakan bersama pemerintah atau kepala daerah. Koalisi atau persekutuan politik bisa saja kemudian dibangun setelah seorang kandidat terpilih nanti. Sebab pemilih setelah memberikan suara tak lagi punya akses dan kontrol terhadap kandidat yang memenangkan pertarungan. Bukti menunjukkan segenap ’kontrak politik’ yang ditandatangani sebelum pemilihan ternyata tak bisa digugat ketika sang kandidat telah duduk di tampuk kekuasaannya.

Untuk menghindari sesat pikir, segenap elemen gerakan masyarakat sipil harus secara terus menerus mengingatkan dan mendidik masyarakat umum agar kelak tidak menganggap kebijakan yang memungkinkan calon perseorangan bersaing dalam pilkadal sebagai sebuah lembaran yang suci. Lahirnya kebijakan seperti ini tidak dengan sendirinya akan menjadikan pilkadal menjadi lembaran baru yang bersih dari noda dan dosa sebelum-sebelumnya. Jangan pernah membayangkan bahwa pemimpin yang lahir lewat jalur calon perseorangan akan secara otomatis menjadi pemimpin yang steril, suci dan bersih dari dosa-dosa. Harapan seperti ini hanya akan menjebak masyarakat dalam utopia, karena kelewat radikal, suci dan romantik. Mungkin saja kalau bunga akan harum baunya tapi terlalu ringan bak kapas yang melayang-layang di angkasa.

Seseorang yang memenangkan pilkadal lewat jalur perseorangan tetap saja tak akan lepas dari apa yang disebut sebagai ’hutang politik’ . Karena jalur parpol atau perseorang tetap saja merupakan sebuah kendaraan atau perahu politik yang dibaliknya ditopang oleh individu atau kelompok-kelompok kepentingan tertentu. Dalam kondisi sekarang ini sulit dicari sosok individu yang populer tanpa bantuan organ atau kelompok yang didalamnya berisi para germo, broker dan calo-calo politik. Sebab ’bandit demokrasi’ tidak hanya bersarang di parpol dan parlemen tetapi juga tumbuh dan berkembang dalam organisasi kemasyarakat termasuk yang berbendera NGO sekalipun.

Moralitas dari kondisi politik seperti ini, bahwa untuk mendapat kedudukan politik harganya tidak murah maka pertarungan politik bisa jadi soal hidup dan mati. Baik yang menang maupun yang kalah bisa-bisa miskin mendadak, cuma bedanya kalau menang kesempatan untuk mengembalikan kantong yang kempes sangat terbuka. Maka Pilkadal sekalipun mengakomodir calon perseorangan selalu berpotensi menjadi sebuah bom waktu yang kembali akan meledakkan kekecewaan masyarakat. Baik jalur parpol maupun perseorangan sama-sama bisa menjadi sebuah ‘bisnis besar’ karena seorang calon tak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan organ di belakangnya. Perbedaannya mungkin hanya soal harga belaka.

Maka jika para aktivis gerakan demokrasi tidak mampu menjaga jebakan seperti ini pada akhirnya pilkadal tetap akan menjadi perendahan politik dan demokrasi, karena hanya pilkadal kembali akan menjadi sekedar alat belaka untuk mengangkat personel pemerintahan dengan kekuatan yang mengaturnya adalah modal.

Suara-suara kecil yang meminta untuk dibukanya peluang bagi calon perseorangan untuk maju dalam pilkadal kini telah menjadi suara dan kekuatan yang besar. Suara dan kekuatan ini harus tetap dijaga bersama agar tidak sekedar menjadi luapan bola liar kekecewaan calon tertentu dan masyarakat atas sepak terjang parpol serta wakil-wakilnya di parlemen. Kita tidak ingin dalam kampanye nanti hanya mendengar seorang calon yang ‘membual’ soal independensinya untuk mengelapkan mata calon pemilih. Mengobral janji manis yang kemudian akan segera menjadi basi akibat serbuan ‘kelompok lobi’ setelah berkuasa nanti. Kita bisa berkaca dari pengalaman NGO pasca reformasi. Galibnya NGO dimaknai sebagai lembaga independent dan mewakili kepentingan rakyat tanpa reserve. Tapi saat ini dengan gambling kita bisa menyaksikan barisan NGO yang tidak lebih dari sekedar kendaraan politik. NGO yang masih kerap menyuarakan diri sebagai mewakili kepentingan rakyat ternyata jatuh dalam pengorganisasian demi kepentingan mobilisasi minus partisipasi murni karena di back up oleh aktor-aktor politik tertentu untuk kepentingan sesaat.


Tulisan ini mungkin bernuansa skeptis atas wacana calon perseorangan dalam pilkadal namun sama sekali jauh dari niatan sinis. Keputusan yang nantinya hadir untuk melegalkan masuknya calon perseorangan justru harus ditanggapi dengan ’tanda awas’ agar kita tidak kembali jatuh dalam jebakan eforia demokrasi yang menipu. Mulai sekarang elemen-elemen gerakan harus kembali mengkonsolidasi diri untuk memperkecil fragmentasi orientasi fungsi dan perannya. Elemen gerakan bersama masyarakat perlu terlibat dalam kerja-kerja bersama untuk menentukan dan mensosialisasikan indikator partisipatif yang bisa dipakai menilai tingkat independensitas calon perseorangan. Semua ini perlu dilakukan agar jalur perseorangan tidak menjadi skenario B bagi orang yang ingin kembali dan atau terus menjadi penguasa.

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


Indonesia – Not for Sale  

Senin, 13 Agustus 2007

Pekan ini kita merayakan 62 tahun kemerdekaan Indonesia. Banyak kisah bisa diceritakan perihal kemerdekaan. Tapi yang pasti selama jaman merdeka ini orang Indonesia dikenal sebagai orang yang suka tersenyum – smilling people – meski tidak selalu berarti ramah ( karena senyum kadang juga mencerminkan rasa kecut). Satu lagi makin hari orang Indonesia juga semakin gemar memakai istilah-istilah yang diambil dari bahasa Inggris. Akibat makin banyak kosa kata Inggris masuk dalam alur percakapan yang berbasis bahasa Indonesia. Hingga ada pakar yang berani memprediksi akan lahirnya Indonenglish, atau bahasa gado-gado antara Indonesia dan Inggris. Gejalanya lihat saja gaya bicara para ‘Gen-MTV’ kita, atau para ‘EsMud’ yang kerap hang out atau party di café-café serta tempat dugem lainnya.

Dalam dunia pemasaran dan perdagangan pemakaian istilah-istilah berbau Inggris juga mudah kita temukan. Istilah supermarket, mall, sale atau sales, discount, expo, fried chicken, chicken nugget, dan lain-lain, makin akrab di telinga dan meluncur mulus dari mulut kita. Pendek kata banyak barang dan jasa mulai ditawar-tawarkan dalam bahasa Inggris seperti house for sale, car dan bike for rental, massage for health mengatasi capek-capek – please call me at xxx – no sms, obat manjur – orisinil import from Amerika, tempe goreng crispy – melayani delivery order, ketinting rivershipway – tiket online fast and cheap, mampirlah ke jingo café – tempat fun and funky for santai-santai. Soal gemar menawarkan segala sesuatu dengan istilah berbau ke-Inggris-inggris-an sebenarnya tidak salah atau sah-sah saja. Sebab dalam urusan jual menjual para pelakunya sejatinya adalah penganut yang taat dari agama ‘jual sebanyak mungkin dengan untung sebesar-besarnya’ maka segala jalan yang memungkinkan untuk mencapainya akan ditempuh juga.

Maraknya industri property memang memperkuat atmosfer ke-Inggris-Inggrisan di sekitar lingkungan kita. Para developer dan realtor berlomba-lomba untuk merayu para calon pembeli dengan istilah-istilah seperti di luar negeri sana. Lihat saja iklan real estate yang kini bertebaran di media advertensi baik upline maupun below the line. Disana kita bisa mendengar, melihat dan membaca penawaran tentang Lippo City, Sudirman Square, Citra Gran City, Mediteranian City House, Mahakam River Side, Grand Mahakam, City Lake Side, Balikpapan Superblock, dan lain sebagainya. Entah apakah ini merujuk pada gejala latah, gagah-gagahan atau bahkan tanda-tanda bahwa mereka tak lagi cinta Indonesia. Namun lebih jauh dari itu, gejala ini menunjukkan bahwa para pemodal tidak sekedar menguasai dan menentukan perekonomian di negeri ini melainkan juga turut menentukan perkembangan bahasa harian dalam kehidupan masyarakat kita. Lewat bahasa para pemodal tidak sekedar ingin menunjukkan kecenderungan kebangsaannya melainkan juga kekuasaan ekonomi atau uangnya. Kalau sudah begini, maka jangan heran kalau esok-esok saat iseng berkenalan kita akan mendengar jawab “Gue Riri, tinggal di Black Orchid Road, blok Venesian, perumahan Mahakam River Side Square, Lipan Hill, Samarinda Seberang”. Alamak Riri, kamu tinggal di negeri mana?.

Dalam urusan jual menjual, yang ditawar-tawarkan bukan sekedar barang atau jasa saja, sebab saat ini tanah air kita tercinta juga termasuk salah satu yang di ‘perjual-belikan’ kesana kemari dibawah panji privatisasi, sebuah langkah yang dianggap sebagai keniscayaan di jaman ini. Meneruskan tradisi pemimpin-pemimpin sebelumnya maka SBY dan MJK-pun giat bergantian berkunjung keluar negeri. Dan pengakuan sebagai ‘salesman’ kelas wahid-pun diberikan kepada SBY oleh peserta pertemuan bisnis saat kunjungannya ke Amerika Serikat. Apapun isi atau milik negeri ini yang mempunyai nilai ekonomis akan ditawarkan lewat berbagai expo, roadshow, bussines gathering dan economical summit, dan lain-lain untuk merayu para fund manager (entah investor betulan maupun pemburu rente) dari luar negeri untuk membelinya. Semangat ‘jual murah dan jual habis (cepat)’ alias fast and cheap sepertinya kini tengah merasuki para pihak yang kita beri mandat untuk menjaga kedaulatan tanah dan air kita ini. Semangat para penyelenggara negara ini mau tak mau mengusik ingatan kita pada jargon yang popular di era Bung Karno yaitu nekolim : neokolonialisme-imperialisme, sebuah jargon yang mengingatkan kita untuk mampu membangun perekonomian bangsa dengan semangat kemandirian (politik berdikari atau berdiri diatas kaki sendiri). Sebuah semangat yang menunjukkan keinginan untuk lepas dari jeratan kolonialisme-imperialisme baru dalam bentuk hegemoni ekonomi dari negara-negara dengan kapital kuat. Dalam konteks ini ‘pengambilalihan’ oleh investor asing atas barang, jasa atau material yang bersangkutan dengan hajat hidup orang banyak lewat skema privatisasi tidak lepas dari bau upaya hegemoni negara ekonomi kuat atas tanah air kita yang kini tengah berada dalam kondisi terjepit. Para pemegang mandat rupanya mulai terserang ‘amnesia konstitusional’ yang mengisyaratkan agar segenap material vital bagi hajat orang banyak harus dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar mungkin untuk kemakmuran rakyat banyak. Konsensus yang dipegang bukan lagi konsensus para pendiri bangsa melainkan ‘Washington Concensus’ yang dirumuskan bersama dengan ‘Tritunggal Tidak Suci – Unholly Trinity’ (World Bank, IMF dan WTO) yang bertujuan agar laju perkembangan perekonomian Indonesia punya potensi kuat untuk melakukan pembayaran utang dengan lancar.

Seruan “Stop Privatisasi!, Hentikan Penjualan Aset-Aset Nasional ke Tangan Asing!” kini semakin lantang terdengar karena disuarakan secara terbuka lewat berbagai cara. Seruan ini menandakan adanya semangat ‘awas’ terutama agar hal-hal vital tidak jatuh ke tangan asing dan menjadi alat atau komoditi untuk mengeruk keuntungan atau bahkan menjarah sumber-sumber (simpanan) kekayaan kita. Secara sederhana semangat ini bisa dikatakan sebagai semangat ‘nasionalisme ekonomi’. Sayang seribu sayang seruan seperti ini sering tidak ditanggapi secara serius oleh negara. Bahkan kelompok ini kerap dilabeli sebagai kelompok antiglobalisasi alias anti kemajuan, dianggap sebagai sekelompok perusuh yang tak tahu apa-apa tentang ekonomi, katak dalam tempurung atau bahkan dianggap sebagai pahlawan kesiangan. Nasionalisme ekonomi kerap dianggap menyebar virus yang menganggu pertumbuhan kondisi ‘investor friendly, sehingga investor takut untuk datang menancapkan kuku di negeri ini. Situasi ini sebenarnya agak aneh, sebab nasionalisme ekonomi yang disuarakan oleh rakyat justru hendak mengingatkan pemerintah agar tidak mengembangkan ‘mental pedagang’ dalam mengelola negara dan kekayaan sumber alam kita. Mental pedagang membuat pemerintah sepertinya hanya bernafsu untuk mengumpulkan uang secepat mungkin dan abai terhadap resiko-resiko di masa mendatang. Nafsu berdagang juga membuat pengaruh pemerintah dalam perekonomian dilucuti oleh kekuatan pasar yang dimotori oleh para bisnisman dan ekonom ”hit and run”.

Isu antiglobalisasi sebenarnya adalah isu yang ditiupkan oleh para kapitalis global yang khawatir proyek globalpoli-nya (monopoli di seluruh muka bumi) akan terhambat oleh kelompok masyarakat sipil yang menentang mereka. Kelompok-kelompok yang melawan proyek globalpoli dan pasar bebas dianggap sebagai kelompok yang menghambat pertumbuhan perekonomian negara. Padahal inti sebenarnya dari gerakan nasionalisme ekonomi adalah bukan untuk menyingkirkan aktor ekonomi global, melainkan agar mereka tidak mengerogoti kedaulatan negara dan masyarakat sipilnya. Seruan ini hendak mengajak agar negara peduli dan membela kepentingan rakyatnya bukannya malah bergandengan tangan dengan para ‘pemburu rente’ untuk menyengsarakan rakyatnya. Selama ini negara dan penyelenggara pemerintahan sekurang-kurangnya telah gagal meningkatkan kesejahteraan kaum miskin dan menjamin ketersediaan energi yang terjangkau untuk rakyatnya.

Ketiadaan visi nasionalisme ekonomi dalam jangka panjang membuat pemerintah jatuh dalam manajemen ‘tiba masa, tiba akal’ artinya keputusan untuk melakukan sesuatu diambil saat dalam keadaan terjepit sehingga langkah yang ditetapkan hampir selalu merupakan langkah darurat. Andai rakyat menuntut peningkatan pelayanan publik seperti air dan listrik, maka pemerintah akan menjawab bahwa pelayanan akan meningkat jika rakyat mau membayar lebih alias harga air dan listrik harus dinaikkan. Jika persediaan minyak menipis maka rakyat diminta berhemat, pemakaian minyak dibatasi, atau kemudian harga dinaikkan sehingga daya beli masyarakat akan menurun sehingga otomatis konsumsi minyakpun akan menurun. Demikian juga jika neraca anggaran negara menunjukkan angka defisit, maka pemerintah segera akan mencari obyek-obyek yang bisa dijual dengan harga tinggi, maka perusahaan negara yang punya prestasi dan nilai bagus justru yang dijual agar pemasukan untuk negara juga tinggi. Jadi meski negara memperoleh uang yang lumayan banyak dari hasil menjual perusahaan-perusahaan yang liquid, toh juga tidak banyak menolong memperbaiki keadaan, karena banyak uang itu akan tetap tersedot untuk ‘menalangi’ perusahaan-perusahaan negara yang tersisa alias buruk sehingga tidak laku dijual. Dengan dijualnya atau diserahkannya pengelolaan perusahaan dan obyek-obyek yang mempengaruhi hidup rakyat banyak pada pihak luar niscaya membuat kekuasaan pemerintah atas kehidupan masyarakat menjadi semakin mengecil. Penguasaan atau pengelolaan atas perusahaan dan obyek vital oleh pihak luar pada akhirnya juga akan mengerogoti kedaulatan pemerintah dan rakyat di tanah mereka sendiri.

Jadi kini pertanyaan yang patut diajukan adalah siapa yang sesungguhnya kini berkuasa di negeri demokrasi ini?. Ada banyak jawaban, namun jika kita jeli melihat maka sesungguhnya korporasi-korporasi global (TNC/MNC) adalah pihak yang sangat berkuasa (atau menguasai) negeri ini. Sepak terjang dan strategi canggih mereka mampu mencengkeram kehidupan kita, mereka sanggup menentukan apa yang harus kita konsumsi, apa yang pantas kita pakai, apa yang sehat untuk kita makan dan minum, apa yang kita baca dan tonton, dimana kita layak bekerja, dan gaya hidup seperti apa yang mesti kita jalani. Pendek kata mereka dengan kekuatan jaringan media yang dikuasainya mampu menawarkan citra dan budaya baru yang sulit dihambat laju perkembangannya. Budaya yang oleh Romo Mangun disebut sebagai budaya diaspora, sebuah perilaku yang menunjukkan kegandrungan terhadap produk-produk luar yang pada akhirnya membuat apresiasi masyarakat kita atas produk dalam negeri semakin hari semakin menurun. Akibatnya produk negeri ini menjadi kalah bersaing bahkan saat berada di warungya sendiri. Atas dasar kenyataan ini maka sesungguhnya perlawanan terhadap kecenderungan ini tidak semata-mata bercorak ekonomi belaka, melainkan juga merupakan perlawan sosial dan kultural. Semangat nasionalisme ekonomi yang diusung oleh kelompok masyarakat sipil bukan hendak meniru apa yang dipraktekkan di beberapa negara Amerika Latin akhir-akhir ini. Gagasan yang hendak ditawarkan adalah merevisi subjek ‘kepentingan nasional’ yang selama ini diidentikkan dengan negara atau pemerintah yang ternyata justru sering berakibat pada marjinalisasi kepentingan rakyat kebanyakan. Maka subyek dari nasionalisme ekonomi sejatinya adalah rakyat.

Glorifikasi atau pengagung-agungan yang berlebihan terhadap kekayaan dan keindahan alam Indonesia sudah saatnya harus dihentikan. Ini penting agar rakyat tidak terlena dalam mimpi palsu dan buta terhadap kenyataan bahwa sesungguhnya yang menikmati sebagian besar kekayaan dan keindahan itu hanyalah segelintir orang atau para pemodal. Di banyak tempat bisa dibuktikan bahwa eksplorasi dan eksploitasi atas kekayaan sumber alam yang serampangan baik oleh investor dalam dan luar negeri hanya meninggalkan kesengsaraan dan penderitaan bagi masyarakat yang secara tradisional ‘memiliki’ kawasan tersebut. Andai kekayaan sumber alam terus dikeruk dan dijual ke luar negeri demi mengejar target pendapatan hingga habis nanti apalagi yang hendak kita jual dan sisakan untuk generasi mendatang?. Barangkali hanya sebuah cerita. Cerita tentang sebuah negeri yang kaya raya dan indah tiada tara, hidup bersatu meski berbeda-beda, terbentang dari Sabang sampai Merauke tapi rakyatnya tak pernah sungguh-sungguh sejahtera (merdeka). Hingga kemudian rakyatnya mencari jalan masing-masing untuk memerdekakan dirinya sendiri. Dan akhirnya cerita itu akan ditutup dengan kehancuran sempurna dari bangsa itu karena kehilangan orientasi kemerdekaannya. Jadi jika anda berpikir bahwa Indonesia telah merdeka, tolong pikirkan sekali lagi!!.

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


Tambang, Negara, Pakar dan Tenaga Kerja  

Kamis, 09 Agustus 2007

Dari : Millis Koalisi Air
Oleh: Antonius Purwanto, MA (Yayasan PEKA, Manado)

Masalah tentang MSM di Likupang, Minahasa Utara nampaknya masih akanberlanjut dalam ketidakpastian, apakah eksplorasi akan dilanjutkan atau akandihentikan. Sampai saat ini sudah ada pengadilan terhadap aktivis yangdituduh terlibat dalam kegiatan provokasi pembakaran terhadap pos penjagaanmilik MSM; aksi demo yang dilakukan oleh kelompok nelayan, petani, aktivislingkungan dan warga sekitar pengoperasian MSM yang menolak pengoperasianMSM dan dukungan kepada Gubernur S.H. Sarundajang karena sikap tegasnyauntuk tidak mengijinkan eksplorasi; demo yang mendukung pengoperasian MSMyang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang merasa diuntungkan denganpengoperasian MSM; tokoh-tokoh ormas yang mendukung pengoperasian MSM danyang menolak; dan ada pakar yang menyatakan bahwa pengoperasian MSM tidakakan membahayakan lingkungan. Seminar yang bertajuk Mining, Environment, andPeople Welfare tentu akan lebih memperpanjang periode perjuangan antarapendukung dan penolak pengoperasian MSM.

Ada tiga hal tentang pengoperasian MSM, yaitu benarkah penolakan terhadapMSM akan mengganggu usaha pemerintah untuk menarik investor ke Sulut? Siapa yang menentukan jadi tidaknya pengoperasian MSM? Apakah MSM akan memberikan memberikan lapangan kerja secara signifikan dan dalam jangka waktu yang lama?

Peranan Negara
Dalam ekonomi sistem kapitalis liberal kegiatan produksi dan distribusimembutuhkan kepastian agar kegiatan tersebut bisa berjalan dan prediktabelsehingga memberikan keuntungan. Untuk menjamin kepastian ini maka negaraatau pemerintah harus memainkan peranan sebagai regulator denganmengeluarkan sejumlah undang-undang atau peraturan dan sekaligus sebagaieksekutor terhadap aktor-aktor ekonomi yang melanggar regulasi tersebut.Aktor-aktor ekonomi bebas melakukan kegiatan ekonomi sejauh masih ada dalambatas-batas yang diperbolehkan oleh regulasi yang ada. Tanpa ada regulasiakan terjadi kegiatan ekonomi yang dilakukan dengan cara-cara yang tidakfair, misalnya melakukan pemaksaan untuk menggunakan produk tertentu yangdilakukan oleh sebuah perusahaan dengan iklan yang tidak asuk akal,monopoli, dsb. Kadang-kadang, betapapun regulasinya dibuat dengan baik danpara aktor ekonomi bersaing dengan bebas, para aktor ekonomi ada yang merasacemas tentang ketidakpastian kegiatan ekonominya atau untuk mempertahankanposisi pasarnya, justru karena ada persaingan yang sangat bebas. Karena itu,para aktor ekonomi berusaha untuk mendapatkan kepastian dengan cara-carayang mungkin dilakukan diantaranya adalah berusaha mempengaruhi negara untukmembuat regulasi yang menguntungkan mereka meskipun bisa merugikanaktor-aktor yang lain. Aktor ekonomi yang biasanya berusaha kerasmempengaruhi pemerintah dalam pembuatan regulasi adalah aktor yang secaraekonomi kuat, yaitu perusahaan besar. Dan biasanya pemerintah sangatmemperhatikan aktor yang kuat tersebut (Fligstein, Market as Politics,1996). Karena itu, bisa dipahami mengapa Menteri ESDM Purnomo Yusgiantorodan Simon Sembiring, nampak begitu memperjuangkan agar MSM bisa beroperasi.

Regulasi sebenarnya tidak hanya bertujuan untuk menjamin kepastian dalamaktivitas ekonomi sehingga para aktor ekonomi merasa nyaman dalammenjalankan usaha. Regulasi bisa juga bertujuan untuk menjamin keselamatandan kesejahteraan masyarakat, seperti regulasi yang dikeluarkan oleh Depkestentang makanan dan obat-obatan, juga untuk mencegah kerusakan lingkungandan untuk mengatur soal pemanfaatan ruang, seperti misalnya regulasi yangdikeluarkan oleh departemen lingkungan hidup untuk mencegah kerusakan hutanatau polusi dan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemda Sulut tentang tataruang (yang dijadikan dasar oleh Gubernur Sarundajang untuk menolak MSM).

Dalam kaitan dengan kepastian berusaha atau juga ekspolasi tambang emas,regulasi yang dikeluarkan oleh Pemda Sulut tentang tata ruang yang tidakmemungkinkan eksplorasi tambang di Likupang, sebenarnya juga sudah menjaminkepastian. Kepastiannya adalah: MSM tidak boleh mengekplorasi tambang emaskarena melanggar Perda tentang Tata Ruang. Regulasi yang dikeluarkan olehKepolisian yang melarang judi atau ketangkasan, juga sudah memberikepastian, yaitu dilarang berusaha di bidang judi atau ketangkasan yangberbau judi. Jadi, setiap untuk mendesak agar MSM diperbolehkan beroperasi,meskipun akan melanggar tata ruang sama saja dengan usaha untuk menciptakanketidakpastian berusaha bagi aktor ekonomi pada umumnya, kecuali MSM. Dengan argumentasi tersebut diatas, pernyataan sejumlah orang yangmengatakan bahwa sikap Gubernur yang menolak eksplorasi tambang di Likupangakan mengganggu investasi di Sulut menjadi kurang berdasar. Pernyataantersebut bisa dikatakan sebagai perwujudan sikap yang terlalu mensakralkankedatangan investor, sehingga bagaimanapun caranya setiap investor yangdatang harus disambut dengan hangat. Padahal, yang diinginkan oleh investoradalah kepastian peraturan, dihilangkannya pungutan-pungutan liar dan prosespengurusan izin yang cepat sehingga kegiatan bisnis bisa lebih diprediksidan, karena itu, tidak merugikan.

Peranan Pakar
Dalam masyarakat yang sudah maju dimana ilmu pengetahuan dan teknologisemakin mendasari keputusan untuk bertindak dan pembuatan kebijakan publik,maka peranan pakar menjadi sangat penting. Peranan pakar, dengan ilmupengetahuan dan teknologinya didasarkan pada metodologi yang empirik danrasional, semakin menggantikan peranan peranan orang awam yang pengetahuandan teknologinya hanya didasarkan pengamatan empiris yang supervisial tanpamenggunakan alat ukur yang valid dan handal (realible). Pakar sampai tingkattertentu juga akan mengalahkan peranan pejabat publik dan pendapat paraagamawan. Karena itu, dalam masyarakat yang semakin maju pendapat para pakarakan semakin besar pengaruhnya dan menjadi sumber legitimasi dalam bertindakdan dalam pembuatan kebijakan publik (Peter L. Berger, The SocialConstruction of Reality, 1976, Denis Goulet, The Uncertain Promise: ValuesConflict in Technology Transfers, 1977).

Eksplorasi tambang membutuhkan teknologi tinggi dan pengetahuan yangmendalam tentang bumi dan lautan. Karena itu, peranan pakar kelautan, kimia,geologi, geodesi dan teknik sipil sangat besar, dan kalau dikaitkan dengandampaknya terhadap kesehatan manusia, maka peranan ahli medis (dokter) atauahli toksiologi juga sangat penting. Peranannya yang besar menyebabkankekuasaan mereka juga besar. Karena itu, sejauh menyangkut apakah ekplorasitambang akan membahayakan lingkungan alam dan manusia, para pakar akanmenjadi sumber utama legitimasi apakah eksplorasi diperbolehkan ataudilarang. Dengan dengan kata lain, keputusan apakah MSM boleh beroperasiatau tidak merupakan keputusan yang sangat teknokratis, bukan keputusandemokratis yang melibatkan banyak orang. Karena itu, jika para pakarmenyatakan MSM layak beroperasi maka demo besar-besaran yang melibatkanberbagai kelompok kepentingan (penduduk sekitar lokasi tambang, aktiviskonservasi lingkungan, para nelayan, dsb) untuk menentang pengoperasian MSMtidak akan cukup kuat untuk menghentikan niat MSM beroperasi. Bukankah yangmemenangkan NMR (Newmont Minahasa Raya) di pengadilan adalah karena adanyabukti-bukti yang ditunjukkan oleh pakar bahwa di area pertambangan Ratatotoktidak ada pencemaran (terlepas dari kenyataan apakah para pakar tersebutjujur atau tidak, yang jelas pendapat pakar yang menyatakan ada pencemarantidak diperhatikan oleh hakim) dan bukannya karena sedikitnya demo yangmemprotes NMR?

Barangkali, untuk sebagian, yang perlu diperhatikan untuk menduga apakah MSM akan berhenti atau pada akhirnya beroperasi melakukan eksplorasi adalahintegritas atau kejujuran para pakar. Ada pakar yang bersedia membuangibntegritasnya karena ingin mendapatkan uang, dengan menyatakan ekplorasitambang tidak membahayakan lingkungan dan manusia, padahal kenyataannya bisamembahayakan; ada pakar yang membuang integritasnya karena terlalubersemangat membela masyarakat dan lingkungan, kemudian menyatakan bahwapengoperasian tambang akan membayakan lingkungan dan manusia, padahalkenyataannya tidak membahayakan; dan ada pakar yang berintegritas tinggi dantidak mau menggadaikannya, dengan menyatakan bahwa pengoperasian tambangmembahayakan karena kenyataannya membayakan, atau menyatakan tidak berbahayakarena kenyataanya memang tidak berbahaya. Mana diantara para pakar yangberintegritas tinggi yang selama ini memberikan pendapat dan mengemukakanhasil penelitiannya terkait dengan masalah eksplorasi tambang, tentu tidakmudah untuk mengidentifikasinya . Mengamati dengan cermat life history merekaterutama yang terkait bagaimana mereka berurusan dengan uang (jujur atautidak) barangkali merupakan cara terbaik untuk menduga apakahpendapat-pendapat mereka didasarkan pada integritas yang tinggi atau tidak.

Lapangan Kerja
Eksplorasi tambang besar-besaran tentu akan menggunakan teknologi tinggi.Teknologi tinggi biasanya merupakan teknologi yang padat modal dan karenaitu hanya sedikit menyerap tenaga kerja. Dari tenaga kerja yang sedikitjumlahnya itu, tentu merupakan tenaga kerja dengan keahlian teknis yangmemadahi, tak cukup hanya lulusan SD atau SMP. Karena sedikitnya tenaga yangbisa bekerja dengan menggunakan teknologi tinggi, tentu hanya sedikit saja,bahkan mungkin tidak ada, orang lokal dekat ekplorasi tambang yang bekerjadan menduduki posisi yang tinggi (yang tentunya bergaji tinggi) dalamperusahaan ekplorasi tambang seperti MSM. Disamping menggunakan teknologitinggi yang sedikit menyerap tenaga kerja dibanding dengan jumlah investasiyang ditanam, ekplorasi tambang juga rendah tingkat backward linkage-nya,artinya hanya sedikit produk lokal untuk dijadikan input dalam prosesproduksi eksplorasi tambang. Artinya, kegiatan tambang tidak mendorongmunculnya aktivitas produksi di sekitar tambang. Hal ini dikemukakan olehRudolf M. Buitelaar. Kata Buitelaar, pertambangan di beberapa negara AmerikaLatin merupakan aktivitas ekonomi yang utama dengan kontibusinya yangsignifikan di bidang ekspor, tetapi pertambangan secara historis nampaktidak memberikan sumbangan yang besar dalam penyediaan lapangan kerja danpembentukan kaitan produksi di sekitar lokasi tambang sehinggawilayah-wilayah yang dekat dengan lokasi tambang tetap miskin (MiningClusters and Local Economic Development in Latin America,http://www.iadb. org/sds/doc/ DesLocalBUITELAR .pdf.). Profesor Richard Autydari Lancaster University menegaskan bahwa backward linkage akan semakinkecil jika: (1) Semakin terpencil lokasi pertambangan, (2) semakin awaltahapan dalam siklus pertambangan, (3) semakin pendek waktu eksplorasinya,(4) semakin rendah pendapatan perkapita ekonomi negeri dimana tambangberoperasi, dan (5) semakin rendah tanggung jawab social perusahaan tambang.(Improving the Beneficial Socio-Economic Impact of Hydrocarbon Extraction onLocal/Regional Development in Caspian Economies, 2006). Jadi, sebenarnyainvestasi di bidang pengolahan hasil pohon aren, yang investasinya tidaksebesar pertambangan dan tidak membahayakan lingkungan hidup, akan lebihmensejahterakan masyarakat Sulut, yang mayoritasnya bekerja sebagai petani,karena backward linkage-nya yang tinggi, dan para street drunken masters-punakan berkurang.

Ada istilah boom town dan hollow town. Boom town adalah area yang menjadiramai seperti kota secara cepat karena adanya kegiatan ekonomi baru yangmembutuhkan banyak tenaga kerja. Boom town bisa terjadi misalnya karenaadanya kegiatan eksplorasi tambang di daerah-daerah yang sepi dan terpencil.Karena kegiatan tersebut membutuhkan banyak tenaga kerja guna mendukungekplorasi tambang, maka lingkungan yang sepi dan terpencil tersebut kemudianmendadak menjadi ramai seperti kota. Hollow town adalah kota yang dulunyaramai (boom town) yang telah menjadi sepi karena kegiatan ekonomi yangmembutuhkan banyak tenaga kerja mulai menyusut dan berhenti, misalnya karenaeksplorasi tambang sudah tidak menguntungkan lagi. Di Indonesia boom towndan hollow town terjadi misalnya di daerah Bangka Belitung yang dulu menjadidaerah tambang timah yang dieksploitasi besar-besaran dan sekarang sudahberhenti eksploitasinya. Yang tertinggal hanyalah hamparan tanah gersangyang dipenuhi dengan oleh danau-danau bekas galian tambang yang takbermanfaat lagi. Jadi, dari sisi tenaga kerja kegiatan eksplorasi tambangnampaknya tidak bisa memberikan lapangan kerja secara berkelanjutan. Bedadengan kegiatan industri lain atau kegiatan pertanian.

Catatan Akhir
Ada beberapa hal yang menarik untuk dicatat untuk melihat dinamika kasus MSMberikutnya.

Pertama, tanpa ketegasan Gubernur Sarundajang untuk menolak MSMsebagaimana ditunjukkan selama ini nampaknya sulit bagi warga Sulut untukbertahan menghadapi MSM yang cenderung memaksakan kehendaknya, apalagipemerintah pusat nampak mendukungnya. Ini nampak dari perkembangan dariwaktu ke waktu dimana dulu ada beberapa aktivis dan oknum anggota dewanMinut yang bersemangat menyambut datangnya MSM. Padahal, para aktivistersebut dulu merupakan pembela kelestarian lingkungan. Baru setelahGubernur secara konsisten dan tegas menolak MSM semua warga Sulut dantokoh-tokohnya ikut secara tegas menolak MSM.

Kedua, MSM nampaknya akan menggunakan segala cara untuk menggolkan niatnya,hal ini bisa dilihat bagaimana kapal-kapal dan alat berat MSM bisa denganleluasa masuk Desa Rondor untuk mendukung kegiatan eksplorasi tanpamengindahkan koordinasi dan izin Gubernur. MSM melanggar Perda denganseenaknya tetapi mengajukan ke pengadilan aktivis yang dianggap memprovokasiwarga untuk melakukan tindakan anarkhis. Jelas, di sini bahwa kekuasaan uangsangat berpengaruh terhadap penerapan sanksi terhadap suatu bentukpelanggaran.

Ketiga, ada usulan atau rekomendasi dari para pakar yang aneh, yang sudahsaya ramalkan sebelumnya, akan memberi peluang bagi MSM untuk meneruskanniatnya, yaitu rekomendasi agar Perda RUTR Minut dan RTRW Sulut diubah untukmemungkinkan beroperasinya MSM. Jika demikian, apa guna ada RTRW untukmelindungi lingkungan kalau pada akhirnya akan diubah demi menghambakepentingan korporasi asing? Lebih aneh rekomendasi para pakar yangmengusulkan agar diusahakan menata perilaku warga supaya tidak timbulkonflik akibat dampak kegiatan pertambangan sedangkan perilaku MSM yangmenabrak kehendak warga Sulut tidak diusulkan untuk diperbaiki.

Keempat, perlu diingat bahwa bak penampungan tailing (menurut informasitailing tambang MSM akan di tapung di bak penampungan, tidak dibuang kelaut) berpotensi bocor atau pecah karena gempa bumi (ingat bahwa Sulutmerupakan daerah yang rawan gempa). Kalau sudah demikian tentu yang menjadikorban adalah warga sekitar wilayah pertambangan, bukan para pakar bukanpula Simon Sembiring. Korban-korban ini berpotensi untuk tidak ditolong olehMSM dan pemerintah dalam waktu yang cepat, sebab untuk itu masih harus lewatproses penelitian para pakar (bagaimana kalau pakarnya tidak jujur dancenderung membela MSM?) lagi untuk menentukan apakah benar korban tersebutkarena kesalahan MSM? Untuk memutuskan siapa yang salahpun harus lewatproses pengadilan yang panjang! Kasus Lapindo Brantas tentu harus membuatkita lebih berhati-hati.

Kelima, Pemda Sulut nampaknya perlu juga mengadakan seminar tentang layaktidaknya pengoperasian MSM dengan mengundang pakar yang berpandangan lainuntuk memberi legitimasi ilmiah kepada sikap Gubernur Sarundajang. Perlujuga diundang para pakar ekonomi untuk melihat kelayakan pengoperasian MSMbagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulut, khususnya masyarakat yangpaling dekat dengan wilayah pertambangan.Keenam, untuk melindungi kepentingan warga Sulut memang diperlukankeberanian seorang Evo Morales (Presiden Bolivia) yang berani mengancammelakukan nasionalisasi perusahaan minyak di negaranya yang dioperasikanoleh perusahaan-perusaha an asing jika perusahaan tersebut tidak mau merubahperjanjian bagi hasil yang lebih menguntungkan rakyat Bolivia.

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


Dayak Baru?  

Rabu, 08 Agustus 2007

Dari : Advetorial Kebudayaan Naladwipa ( Kaltimpos, Juli/Agustus 2007)
Oleh : Bisri Effendy (Peneliti LIPI)

Jika di Jawa pernah ada tesis seislam-islamnya orang Jawa tetap Jawa, mungkinkah di Kalimantan dibangun tesis serupa bahwa sekristen-kristennya orang Dayak tetap Dayak? Kristen dan Islam memang beda, begitu pula bagaimana kedua agama itu didakwahkan di bumi Jawa dan di Kalimantan. Persis seperti perbedaan orang Jawa dan orang Dayak terutama dalam menghadapi, menyikapi, dan menafsirkan agama samawi tersebut. Tetapi dalam hal puritanisasi di tengah agama lokal, kedua agama samawi itu nyaris sama. Bisa dipastikan bahwa keduanya mempunyai semboyan bahwa pemurnian, kesucian, dan keaslian agama adalah sesuatu yang harus dijaga, ditegakkan.

Entah secara kebetulan bersama atau memang merupakan bagian yang menyertainya, kehadiran Kristen di Kaltim seiring-sejalan dengan kehadiran dan perluasan kekuasaan kolonial Belanda. Para misionaris menebarkan pekabaran Injil dan para penguasa kolonial menjejalkan modernitas via pendidikan dan kesehatan, di samping penancapan kekuatan politik dan ekonomi. Pusat kegiatan di Melak (pos pertama di pedalaman) dibangun untuk berbagai kegiatan politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sekaligus penginjilan.

Hasil-hasil riset sejarah dan antropologis melukiskan bagaimana seluruh aktivitas misi (dakwah) tersebut berwujud dalam pemaksaan dengan berbagai cara dari yang halus (hegemonik) sampai intimidasi dan kekerasan. Sebuah buku, Sejarah Gereja Kemah Injil Indonesia:1995, menyebutkan bahwa mereka yang tidak mau mengikuti pekabaran Injil dikucilkan bahkan dianggap sebagai ‘buaya Mahakam’, orang yang tersesat, ‘teman-teman setan atau iblis’, dan orang-orang yang harus diselamatkan.

Kristenisasi Dayak memang tidak memutus hubungan genealogis dan identitas etnis seperti halnya Islamisasi yang ‘membersihkan’ kedua hal itu dari diri seorang Dayak. Tidak seperti mereka yang muslim dan harus menjadi haloq, orang Dayak Kristen tetap menjadi Dayak dengan subetnisnya masing-masing. Namun demikian, ternyata Kristenisasi itu telah mengubah banyak hal dalam diri orang Dayak, termasuk hal-hal yang paling subtansial dari ke-Dayak-an.

Goa, tengkorak, gunung, hutan, dan burung sebagai bagian amat penting dari agama orang Dayak berubah menjadi sebuah bangunan lengkap dengan bentangan salibnya. Para dewa dan arwah leluhur yang menjadi pusat religius mereka harus berganti Roh Kudus, Yesus Kristus. Bukan itu saja. Buku di atas menceritakan: “Sesudah itu, rumah adatnya dibongkar, bahkan lumbung padinya juga dibongkar karena dulu dibangun dengan upacara adat kafir. Sang kepala adat kemudian memerintahkan agar patung-patung dicabut dan dibuang ke sungai dengan segala alat kafirnya” (hal. 104).

Dayak kini telah mengalami reintepretasi, pemaknaan ulang. Rumah panjang atau (L)amin memang masih berdiri tegak di banyak desa dan kampung di Kaltim. Begitu pula patung-patung penanda desa atau perkampungan. Arsitektur rumah dan bangunan-bangunan lain juga masih terlihat bahkan di perkotaan Kaltim termasuk gedung-gedung perkantoran. Banyak benda-benda khas Dayak seperti mandau, anjat (keranjang), bening (gendongan bayi), lampit (tikar rotan), sumpit, dan lain-lain bertebaran di banyak tempat. Tetapi, semua itu tak lebih dari sekedar aksesoris dan souvenir yang laris untuk para pelancong dan wisatawan. Bahkan Dayak itu sendiri cendrung dikomodifikasi murni untuk kepentingan eksternal.

Dengan demikian maka apakah kita bisa bilang bahwa sekristen-kristennya orang Dayak tetap Dayak? Tetapi yang lebih penting: masih mungkinkah kita berkata bahwa semua itu adalah perwujudan dari apresiasi gereja terhadap Dayak dan kebudayaannya?

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


Hutan Hilang, Agama Melayang  

Dari : Advetorial Kebudayaan Naladwipa (Kaltimpos 1 Juni 2007)
Oleh : Bisri Effendy (Peneliti LIPI)

Keseimbangan makrokosmos-mikrokosmos menjadi amat penting dalam tradisi komunitas adat kita. Gonjang-ganjing Yogyakarta beberapa waktu lalu dipahami, oleh sebagian besar warga daerah itu, sebagai kemarahan ‘gunung merapi’ dan ‘ratu selatan’. Maka slametan pun lalu digelar secara kolektif maupun individu, termasuk mbah Marijan sendiri harus bersemedi manjatkan mantra sambil menghunus keris. Mereka meminta agar kemarahan itu berganti ‘kemesraan’. Dalam tradisi masa lalu, keseimbangan itu selalu ‘ditebus’ dengan berbagai ritual yang diselenggarakan secara rutin khusus untuk itu. Bersih desa, sedekah bumi, dan petik laut adalah beberapa ritual membangun keseimbangan yang berlaku di pulau Jawa, dan di tempat lain hal serupa juga terselenggara dengan nama yang berbeda.

Tanah, laut, kuburan, pohon, gunung, goa, burung, sungai, dan kekayaan flora-fauna lain tampaknya menjadi penting bagi warga komunitas kita. Hasil-hasil riset antropologis dari pedalaman Kalimantan, Kanekes, Kajang, dan Tengger mengabarkan bahwa komunitas adat dan lingkungannya berupa hutan adalah satu kesatuan integratif. Hutan bagi mereka adalah gantungan hidup (staff of life). Dari, di dalam, dan kepada hutan mereka merajut tatanan kehidupan dan menyusun survival strategic (strategi kelangsungan) hidup.

Lebih dari itu, tanah, pohon, gunung, goa, burung, dan sungai bagi komunitas seperti Dayak, Kajang, dan Kanekes adalah bagian tak terpisahkan dari agama (bukan dalam arti negara) mereka. Agama ketiga komunitas tersebut adalah paket kesatuan dalam hidup dan kehidupan. Tidak ada perbedaan antara aktivitas religius dengan yang non-religius. Aktivitas-aktivitas itu hidup dalam sebuah kesatuan sistem kebudayaan yang mengintegrasikan usaha nafkah hidup dan kegiatan spiritual. Berbeda dengan pandangan modernis dan puritan yang melihat agama dan adat sebagai kategori terpisah, orang Dayak, seperti halnya komunitas-komunitas lokal di daerah lain, tidak mengenal suatu pemisahan antara adat dan agama karena mereka tidak memerlukan pembedaan tersebut.

Oleh sebab itu, kaum modernis dan puritan menyebut mereka sebagai penyembah kayu, batu, air, dan benda-benda lain yang dihakimi sama dengan penyembah berhala. Kepercayaan mereka disebut animisme yang meyakini bahwa benda-benda dan gejala-gejala itu mempunyai kekuatan hidup dan menghidupkan. Sebuah kesimpulan yang amat berbeda dengan kenyataan yang sesungguhnya, karena bagi orang Dayak, misalnya, benda atau gejala tertentu tidak mempunyai daya hidup maupun kekuatan penghidup. Gejala alam itu hanya dilihatnya sebagai hierofani, artinya bahwa roh-roh telah menampakkan diri dalam gejala alam tertentu, dan tempat penampakannya adalah tempat keramat.

Sebagai bagian integratif dari agama, hutan (tanah, gunung, goa, pohon, sungai, dan burung) adalah sesuatu yang amat penting keberadaannya. Menjaga, merawat, dan melestarikan semua itu adalah keniscayaan yang tak mungkin diingkari, karena tanpa hutan, keber-ada-an dan eksistensi agama itu menjadi suatu yang mustahil. Meski bukan satu-satunya sebab karena modernisasi pendidikan dan agama juga ikut berperan penting, pembabatan hutan seperti di Kalimantan Timur ini mengantarkan agama Dayak sirna nyaris tak berbekas. Kaharingan atau Bungan Malam, juga Tamai Tangai, kini melayang dari ingatan individu maupun kolektif orang Dayak, bersama lenyapnya gunung, goa, pohon, dan burung.

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


Rajin Berdoa Tapi Korupsi Jua  

Tak sulit untuk membuktikan bahwa Indonesia adalah negara agamis. Bisa dikatakan hampir seluruh penduduk negeri ini memeluk salah satu agama, entah itu agama yang diakui oleh negara maupun yang tidak. Jumlah rumah ibadahpun amat banyak, ada dimana-mana.Andai untuk mendirikan rumah ibadah tak perlu ijin kanan kiri maka jumlah rumah ibadah akan lebih banyak lagi. Saat jam ibadah terutama pada hari wajib, rumah ibadah ini selalu penuh sesak sehingga seberapapun besarnya hampir tak cukup untuk menampung jumlah jemaahnya. Pokoknya fenomena keberagamaan (peribadatan) begitu luar biasa, dasyat. Ibarat kata tempat ibadah tak pernah sepi pengunjung. Kelompok, group atau klub keagamaan muncul dimana-mana, di lembaga pemerintahan, swasta (perusahaan-pabrik), tempat-tempat pendidikan (kampus dan sekolah) dan pemukiman-pemukiman. Saking bersemangatnya tempat apapun bisa dijadikan sebagai ‘rumah ibadah’, alhasil ritual keagamaan atau peribadatan bisa berlangsung di ruko, mall, sport hall, hotel, aula, bahkan di tempat-tempat rekreasi sekalipun. Pendek kata untuk urusan doa, sembahyang atau ibadat; semboyan siapa, kapan dan dimana saja tak bisa diklaim milik Coca Cola belaka.

Sayang untuk urusan ibadah dan doa tidak ada satupun lembaga survey di dunia ini yang tertarik untuk melakukan pemeringkatan. Maka sejak jaman manusia pertama mulai berdoa sampai saat ini tidak pernah ada satupun daftar yang berisi peringkat soal kerajinan berdoa dari negara-negara yang ada di muka bumi ini. Kalau saja ada pasti Indonesia akan masuk dalam urutan tinggi untuk urusan rajin berdoa atau beribadat. Namun sebaiknya memang tidak usah ada, sebab kita akan malu karena tiap tahun TI (Transparency International) dalam laporan surveynya selalu menempatkan Indonesia dalam posisi tinggi untuk urusan korupsi. Nah mau ditaruh dimana muka kita kalau ‘piala juara doa’ dan ‘piala juara korupsi’ dianugerahkan pada satu kesempatan secara bersamaan?. Tapi mungkin sesekali perlu juga, terutama agar kita bisa berefleksi tentang apa korelasi masyarakat agamis dengan korupsi?.

Dalam masyarakat agamis tentu saja korupsi tidak sekedar kriminal tetapi juga sebuah keberdosaan. Sebab korupsi tidak semata-mata hanya merugikan keuangan negara melainkan juga melawan ajaran, kehendak dan perintah ‘Sang Dia’ yang selalu kita agung-agungkan dalam setiap doa-doa kita. Jadi sebenarnya agak aneh bin ajaib kalau kita rajin berdoa tetapi tidak takut berdosa. Korupsi nampaknya memang tidak pandang bulu, siapa saja bisa melakukannya dan terjadi dimana-mana. Korupsi rupanya juga sudah terjadi sejak jaman dahulu kala, maka Allah pun bertitah pada Nabi-NYA “Janganlah kamu menerima suap, yang membutakan orang bijak dan membengkokkan kata-kata orang yang adil”. Tetapi sekalipun dilaknat oleh Allah toh korupsi tetap saja merajalela di mana-mana. Dan konon di Indonesia justru makin menggila setelah tumbangnya orde baru. Desentralisasi lewat otonomi daerah secara potensial turut menyebarkan potensi korupsi sampai ke daerah-daerah. Ada semacam gurauan yang mengatakan kalau di masa orde baru, korupsi terjadi di bawah meja (sembunyi-sembunyi); sedangkan di masa reformasi korupsi tidak lagi sembunyi-sembunyi karena mejanya sudah dibawa lari (sudah dikorupsi juga).
Korupsi dalam pengertian spesifik kerap dikenali sebagai mengambil atau merugikan uang negara dengan cara tidak sah untuk keuntungan atau memperkaya diri sendiri (bisa juga kelompok, dll). Namun sebenarnya korupsi tidak sekedar uang belaka, korupsi sesungguhnya amat multidimensional, menyangkut berbagai aspek kehidupan baik di ranah publik maupun privat. Karena itu ada banyak istilah atau nama yang bisa dirujuk sebagai padanan dari perilaku koruptif. Di kelas masyarakat bawah atau sederhana korupsi bisa ditemukan dalam istilah uang semir, uang pelicin, sogok, suap, uang lelah, uang rokok, uang bensin, uang kopi, uang administrasi, uang foto kopi, uang transport sampai (istilah Parni Hadi) susu tante (sumbangan sukarela tanpa tekanan). Di level atau kelas lebih tinggi, istilahnya bisa lebih keren, seperti fee, komisi, bagi hasil, sumbangan rekanan, biaya konsultasi, entertaint, pengembalian proyek, saving, dan lain-lain yang umumnya tidak lagi dalam bentuk tunai. Karena tidak tunai maka nilainya bisa sangat besar, entah dalam bentuk saham, barang mewah, tiket atau voucher liburan, cek, kontrak proyek, lahan, rumah dan kalau perlu perempuan alias senang-senang.

Proses korupsi sendiri tidak selalu berbau uang, tetapi akhirnya akan berkaitan dengan UUD atau ujung-ujungnya duit. Persis dengan slogan uang bukan segalanya, tapi tak akan ada segala sesuatu tanpa uang. Jika segala sesuatu butuh uang, namun kemudian uang itu ‘disunat’ maka jelas yang akan menjadi korban adalah soal waktu, tenaga dan kwalitas baik barang maupun jasa yang dihasilkan olehnya. Apabila itu gedung, maka gedung itu hanya megah di saat peresmian dan tak lama kemudian ongkos pemeliharaan dan perbaikan akan jauh lebih besar daripada untuk membangunnya. Kalau itu jalan maka masa penggunaannya jadi lebih pendek dan akan merugikan penggunanya. Kalau itu buku pelajaran maka isinya tak layak dijadikan bahan ajar. Kalau itu Surat Ijin Mengemudi, maka tak akan menjamin pemegangnya tahu sopan santun berlalu lintas. Kalau itu keputusan pengadilan, maka tak membuktikan bahwa menang berarti benar atau tidak bersalah. Kalau itu gelar kesarjanaan, maka tak akan otomatis pemegangnya mempunyai nalar intelektual. Dari sini jelas bahwa satu tindakan korupsi akan melahirkan efek berantai dan sangat merugian di kelak kemudian hari.

Kembali ke soal doa atau ibadah tadi, jangan-jangan juga sudah dikorupsi. Buktinya, kerajinan (bahkan keranjingan) melakukan ritual keagamaan ternyata tidak menghasilkan kekuatan kolektif dan korektif atas perilaku koruptif dari warga negara ini. Kalaupun ada kesalehan, ternyata justru muncul dalam bentuk toleransi atas kong kali kong, persekutuan busuk dan tahu sama tahu – TST yang membuat korupsi seakan-akan menjadi way of life dari bangsa ini seperti halnya kehidupan keberagamaan. Maka tak usah heran, jika pejabat yang saat kampanye mulutnya berbusa dengan janji mewujudkan good and clean governance, kemudian dilantik dan disumpah di hadapan rakyat (karena disiarkan televisi) tak lama kemudian tega membohongi rakyatnya dengan lebih dahulu ‘merampok’ kekayaan daerah atau negara, dan kalau ada sisa baru dibagi-bagikan kepada rakyatnya. Saking teganya, konon proyek-proyek atau kegiatan yang berkaitan ada kaitan dengan meningkatkan hidup dan kwalitas keagamaan juga tak lepas dari bau-bau korupsi.

Semangat dan niat untuk memberantas korupsi dari pemerintah saat ini boleh jadi sangat besar dan patut dihargai. Perangkat undang-undang, kelembagaan atau pengorganisasian, prosedur dan pendanaan boleh dibilang juga lumayan. Tapi semua tidak akan bermakna jika tidak disertai oleh kreatifitas dan inovasi dalam pelaksanaan. Sebab jika penyelidikan atau penyidikan atas korupsi dijalan seperti memeriksa perilaku kriminil pada umumnya maka tak akan banyak kasus korupsi bisa diselesaikan di muka pengadilan dengan cara yang memuaskan dan memenuhi asas rasa keadilan masyarakat luas. Korupsi di Indonesia, entah karena kelihaian pelakunya atau sebab lainnya, sebagian besar sulit untuk dicari buktinya. Ibarat kentut, kita bisa mencium baunya, tapi sulit untuk memastikan siapa yang menghembuskan bau busuknya.

Pengalaman baik dari negara ini maupun negara-negara lain telah membuktikan bahwa korupsi tidak bisa dihapus dengan segera dan serta-merta. Perlu usaha bertahap dan kesabaran yang luar biasa, yang bisa dimulai dari diri sendiri. Lee Kuan Yew, secara heroik memulai dari dirinya sendiri (dari atas) dan setelah puluhan tahun baru bisa membuat Singapura lumayan bersih. Republik Rakyat Cina telah mengirimkan 100-an koruptor ke akhirat dengan peti mati yang disediakan sang Presiden, tapi belum juga bisa dikatakan berada dalam kondisi ideal. Kita bersama berharap bahwa iklim demokrasi dan niat pemerintah untuk mewujudkan ‘clean and good governance’ bisa perlahan membersihkan Indonesia dari kabut korupsi. Tapi dengan prasyarat bahwa seluruh rakyat harus turut mengawal (seperti banyaknya niat rakyat mengawal RUU APP) kinerja demokrasi kita. Sebab (kembali meminjam istilah dari Parni Hadi) demokrasi bisa jadi berarti yang gede diemek-emek, yang kecil dikerasi (yang besar dielus-elus, yang kecil digencet) atau gede montok tak berisi ( orangnya tinggi besar, tapi otaknya tak berisi).

Akhir kata, tulisan ini sama sekali tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa doa-doa kita tidak ada artinya dan juga tak hendak mengajak kita untuk mengurangi intensitas peribadatan saudara-saudari sebangsa dan setanah air Indonesia. Konon menurut berita, di kawasan Skandinavia, tepatnya di Finlandia sebuah negeri yang sumberdaya alamnya sangat tidak variatif tapi mempunyai pendapatan perkapita yang termasuk sebagai salah satu terbaik di dunia, tingkat kriminalitasnya hampir nol dan korupsinya juga mendekati nihil. Kondisi ini bisa dikaitkan dengan sebagian penduduknya yang dikenal sangat religius, sehingga rumah-rumah ibadah tetap penuh meskipun salju turun amat lebat dan suhu mencapai minus 30 derajat celcius. Semangat religius ini menghasilkan spirit kolektif untuk hidup sederhana, tidak suka memupuk banyak kebutuhan dan tidak melirik barang-barang yang bukan miliknya. Spirit seperti inilah yang akhirnya menjadi hukum bisa menjadi kekuatan korektif kolusi, penyuapan, uang semir dan tindakan-tindakan kriminal lainnya. Hasilnya roda ekonomi berjalan dengan lancar dan mengalami pertumbuhan sehingga negara yang sebenarnya bermodal pas-pasan ini mampu tumbuh menjadi negara kaya dan rakyatnya sejahtera. Singkat kata, kita sebenarnya sudah punya modal pertama, yaitu masyarakat religius atau agamis, kini saatnya tinggal kita melangkah untuk memupuk modal kedua yaitu mulailah malu untuk korupsi, malu mengambil uang atau kekayaan masyarakat-rakyat-negara, uang atau kekayaan yang bukan merupakan hak kita. Kesempatan untuk menjadikan negeri ini nir korupsi masih terbuka lebar untuk kita. Selamat berdoa dan tinggalkan korupsi mulai sekarang juga.

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


Media Selebritis di Indonesia  

Dari : www.kunci.or.id
Oleh : NURAINI JULIASTUTI
Sejarah media selebritis di Indonesia dimulai pada 1929. Pada tahun itu sudah terbit media yang menyajikan tulisan-tulisan tentang dunia film serta artis-artis, yaitu Doenia Film. Majalah ini terbit di Jakarta. Setahun kemudian, nama majalah ini diubah menjadi Doenia Film dan Sport. Pada tahun 1941 muncul majalah Pertjatoeran Doenia dan Film. Sedangkan pada 1950-an di Solo muncul majalah Star News. Di kemudian hari, majalah ini berganti nama menjadi Star News Baru dan Bintang. Dalam waktu yang bersamaan di Solo juga muncul majalah Film Figoers. Dari Surabaya, sempat terbit majalah Indian Film , sebuah majalah bulanan yang khusus mengulas tentang film India. Berikutnya muncul nama-nama baru majalah khusus film saat itu, antara lain: Berita Industri Film, Kentjana, Chitra Film, Film Indonesia, Aneka , dan Purnama.
Pada 1967 film-film Indonesia mulai bangkit. Masyarakat Indonesia bisa menyaksikan produksi film-film nasional dan kemunculan artis-artis baru film Indonesia. Bersamaan dengan itu, ikut terbit media-media yang khusus mengulas seluk beluk film nasional yaitu: Ria Film (terbit 1973), Bintang Film (terbit 1974), Team (terbit 1981), Aktuil (terbit 1967) dan Top (terbit 1976).
Aktuil, majalah khusus musik yang terbit di Bandung ini, menjadi legenda karena semasa hidupnya dikenal sebagai pelopor pembawa informasi perkembangan musik kepada publik Indonesia, tidak hanya yang berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri. Pada tahun 1970-an, majalah ini tercatat membuka jaringan kantor perwakilan dan korespondennya di luar negeri (Hamburg, Munich, Berlin, Swedia, Stockholm, Ottawa, Tokyo, Hongkong, Kowloon, New York). Pada tahun 1975, Aktuil juga mengejutkan publik Indonesia dengan mengundang kelompok musik Deep Purple untuk berpentas di Indonesia. Saat itu, pentas-pentas musik, apalagi dengan pemain musik dari luar negeri, masih jarang terjadi. Majalah lain yang mengkhususkan diri dengan berita-berita dalam dunia musik adalah MAS (Musik Artis Santai) dan Citra Musik.
Direktorat Televisi Departemen Penerangan pernah berusaha menerbitkan majalah khusus radio dan televisi pada 1972, yaitu Monitor. Tetapi sampai 1982, nasib majalah ini kurang menggembirakan. Pada 1986, majalah itu berubah bentuk menjadi tabloid dan diasuh oleh Arswendo Atmowiloto. Tabloid yang berisi berita-berita selebritis baik dari dalam negeri maupun luar negeri, gosip, dan berita latar belakang pembuatan sebuah program di televisi ini ternyata disukai pembaca dan sangat laku di pasaran. Makanya Arswendo sering menyebut dirinya sebagai Corporal Wendo--plesetan dari Kolonel Sanders penemu resep Kentucky Fried Chicken--sebagai penemu resep tabloid semacam itu. Kehadiran tabloid model ini terasa semakin dibutuhkan ketika pada 1989, mulai muncul televisi swasta pertama di Indonesia: RCTI. Tak lama kemudian RCTI disusul dengan TPI, SCTV, Indosiar, dan Anteve. Semakin banyak stasiun televisi, berarti semakin meningkatkan produksi acara-acara televisi. Dengan demikian semakin banyak kemungkinan berita-berita tentang acara-acara televisi, berikut artis-artis pendukungnya, yang bisa dijual ke masyarakat. Pada 1991, terbit tabloid-tabloid baru tentang dunia radio, televisi, film dan artis, yaitu Bintang Indonesia, Citra, Wanita Indonesia dan Dharma Nyata. Pada 1993, terbit majalah Vista TV. Majalah ini bermaksud menjadi TV Guide versi Indonesia.
Tidak semua tabloid tersebut berumur panjang. Tabloid Bintang Indonesia dan Citra masih bisa kita temui sampai saat ini. Dunia tabloid di Indonesia juga mendapat tambahan pemain baru yaitu: Bintang Millenia dan Cek&Ricek. Kelahiran televisi-televisi swasta selain membawa konsekuensi semakin banyaknya produksi siaran yang bisa dinikmati masyarakat, ternyata juga melahirkan siaran-siaran infotainment yang berisi berita-berita dari para artis dan selebritis Indonesia. Stasiun RCTI memproduksi siaran infotainment dengan nama Kabar-Kabari, Cek&Ricek, dan Buletin Sinetron. Produsen acara Cek&Ricek kemudian melebarkan sayapnya tidak hanya memproduksi acara televisi saja, melainkan juga tabloid dengan nama yang sama. SCTV juga mempunyai acara infotainment dengan nama Bibir Plus, Poster, Hot Shot, Halo Selebriti, Otista, dan Ngobras. TPI memproduksi acara infotainment dengan nama Selebrita dan Go Show. Anteve mempunyai acara infotainment yang diberi nama Panorama, Kharisma, Selebriti Dunia, dan Berita Selebritis Spesial. Sementara Indosiar memproduksi acara infotainment dengan nama KISS.
Posisi Aktuil di kemudian hari banyak digantikan oleh Hai. Majalah remaja pria ini dikenal luas di kalangan remaja karena banyak menyajikan berita-berita perkembangan musik, juga berita-berita tentang artis-artis musik dalam dan luar negeri. Sama seperti Aktuil, Hai juga kerap mengirimkan reporternya untuk menulis konser-konser musik dari luar negeri, misalnya menulis tentang konser musik Woodstock. Majalah-majalah remaja lain seperti Gadis atau Kawanku mulai tahun 1990-an akhir banyak berperan sebagai pembawa informasi tentang artis-artis musik dan film untuk para pembaca mudanya.
Menginjak akhir 1990, di Indonesia muncul media-media versi Indonesia dari media-media luar negeri seperti Cosmopolitan, Harpers Bazaars, Lisa , dan sebagainya. Dan mulai 2001 muncul majalah baru: Cosmo Girl. Media-media ini akhirnya juga banyak berfungsi sebagai pembawa informasi dunia selebritis yang lebih luas kepada para pembacanya. Lebih-lebih setelah MTV bisa dinikmati publik Indonesia lewat Anteve.
***
Konsekuensi dari semakin pesatnya industri hiburan, berikut elemen-elemennya termasuk acara-acara infotainment adalah, semakin banyaknya jumlah artis atau selebritis. Semakin banyak anak-anak muda yang tertarik untuk bekerja dan memasuki wilayah-wilayah yang selanjutnya nanti lebih dikenal orang sebagai artis atau selebritis. Jumlah model di Indonesia semakin bertambah, begitu juga dengan jumlah anak-anak muda yang berhasrat untuk menjadi penyanyi. Ajang pemilihan model atau putri ayu adalah pintu masuk strategis untuk memasuki dunia selebritis, karena begitu seseorang menjadi model, terdapat kemungkinan besar untuk menjadi bintang iklan, dan selanjutnya menjadi presenter atau main sinetron. Pemilihan Tiara Sunsilk baru-baru ini misalnya dengan jelas mengiklankan dirinya sebagai ajang untuk masuk ke dunia baru, untuk meraih kesempatan dan pengalaman baru. Dunia baru dan kesempatan baru itu maksudnya gadis-gadis yang terpilih dalam jajaran gadis Sunsilk itu berpeluang untuk menjadi salah satu pemain dalam dunia hiburan, dan itu artinya terbuka pula kesempatan untuk tampil di salah satu media selebritis.
Perbedaan media-media selebritis pada masa ketika program-program acara televisi belum mengalami booming seperti sekarang mungkin hanya pada figur-figur yang diwawancarai. Dulu mungkin isinya hanya ada artis penyanyi atau bintang film, tetapi sekarang, halaman-halaman media tersebut didominasi oleh pemain sinetron, karena produksi film Indonesia masih terbatas, dan sinetron adalah salah satu program acara dominan di layar televisi kita saat ini.
Melihat panjangnya sejarah media selebritis di Indonesia, jelas bahwa obsesi orang terhadap skandal seks, atau berita-berita tentang kehidupan privat orang lain, bukan hal baru. Mungkin sudah sifat alamiah manusia yang dasarnya suka mengamati orang lain dan mendengar berita-berita tentang orang lain. Dan wacana menunjukkan bahwa wacana-wacana tentang selebritis ini--sebutlah misalnya kasus cerai antara Nicky Astria dan Mamay, cek cok antara Atilla dan Wulan Guritno karena Atilla memergoki Wulan sedang ada di kamar bersama Nugie, Ferdi Hasan dan Jeremy Thomas yang masuk rumah sakit karena kecapekan, Dina Lorenza yang mau menikah, Sarah Sechan yang didahului menikah adiknya, usaha Lusy Rahmawaty supaya cepat punya anak, atau Nico Siahaan yang baru saja putus cinta--memang masuk dalam kehidupan kita, para pembaca tabloid hiburan, para penonton televisi, dan dijadikan obrolan seperti kalau kita mengobrolkan seorang teman dan saudara saja. Kita tentu pernah mengalami sendiri suasana obrolan semacam ini: "Eh, ternyata Ulfa jadi cerai juga ya sama Klaas?", "Eh, kamu tahu nggak, Shanty sudah putus lo dari Dimas Jayadiningrat?", atau "Tahu nggak, bintang-bintang sinetron Belahan Hati itu ternyata mantan Gadis-gadis Sunsilk lo. Iya! Pantesan rambutnya bagus-bagus kan?".
Media selebritis ini akhirnya berposisi sama dengan berita-berita politik yang setiap hari juga mencekoki kita dan memaksa kita untuk menelan macam-macam berita tentang aktor-aktor politik dan peristiwa politik terkini. Berita-berita tentang artis dan selebritis tidak hanya bisa didapat pada media selebritis saja, tapi juga di media-media lain. Artis atau selebritis menjadi sumber berita yang dominan bahkan untuk kasus-kasus luas. Artis diwawancarai soal politik, ekonomi, dan sepak bola. Media-media perempuan seperti Femina, majalah-majalah remaja atau bahkan majalah keluarga macam Ayah Bunda atau majalah kesehatan akhirnya bisa dijadikan rujukan informasi tentang artis a atau artis b, misalnya tentang gaya hidup kesehatannya, hobinya, atau cara mendidik anaknya.
Formula suatu media tampaknya akan selalu berjalan beriringan dengan aspek komersialisme, aspek laku-tidaknya suatu media di pasaran. Formula media-media infotainment dan media-media yang menggunakan artis sebagai sumber berita utamanya, telah membuktikan kesuksesannya. Meskipun terdapat pihak-pihak yang menentang dan merendahkan formula media seperti ini, tapi tampaknya tetap banyak pihak yang akan mengikuti jejak membuat media selebritis. Dan formula media yang bercerita tentang selebritis akan tercatat sebagai formula yang sulit dicari bandingannya.

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


Kami Tak Henti Begadang  

Dari : www.kunci.or.id
Oleh : FARUK HT *
Bisakah dangdut menjadi musik bergengsi, apalagi penjaga gawang moralitas? Bisa iya, bisa tidak. Semuanya tergantung pada apa yang dimaksud gengsi, apa pula yang dimaksud moralitas itu. Semuanya juga tergantung siapa yang memberi makna terhadapnya.
Dangdut adalah musik yang digemari oleh kelompok masyarakat marginal atau yang termarginalkan, baik secara ekonomis maupun secara geografis. Dari segi ekonomis, dangdut merupakan musik yang digemari oleh masyarakat dengan tingkat ekonomi yang rendah, misalnya para buruh di perkotaan. Dari segi geografis, ia merupakan musik yang hidup dan dihidupi oleh kelompok masyarakat yang ada di pinggiran, baik pinggiran kota, pedesaan Jawa, pesisir, ataupun luar Jawa yang menjadi pusat kekuasaan ekonomi, politik, dan bahkan kultural masyarakat Indonesia.
Ketika saya masih kecil, duduk di sekolah dasar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, di akhir 1960-an, seingat saya apa yang disebut musik dangdut belum ada. Yang ada adalah musik Melayu. Di daerah asal saya itu musik Melayu ini hidup dan tersebar melalui pertunjukan-pertunjukan keliling yang dikenal dengan rombongan Orkes Melayu. Repertoirnya sebagian besar diambil dari lagu-lagu Melayu Deli dan Malaysia akhir-akhir ini mulai muncul lagi, misalnya "Bunga Nirwana" dan "Sabda Pujangga".
Karena saya masih kecil waktu itu, musik Melayu saya rasakan sebagai musik orang-orang tua atau setengah tua (paman saya seorang penyanyi yang tergabung dalam sebuah Orkes Melayu). Musik anak muda adalah musik pop yang diledakkan oleh antara lain Koes Plus dan kemudian disusul oleh The Mercy's, Pambers, dsb., dan selanjutnya kelompok-kelompok musik yang membawakan musik rock: Giant Step atau Godbless dengan Achmad Albarnya, AKA dengan Ucok Harahapnya, dan Rollies dengan Gitonya.
Musik Melayu dapat dikatakan tenggelam waktu itu. Baru pada awal '70-an, dengan kemunculan Rhoma Irama yang mengkombinasikan musik Melayu dengan musik pop dan rock, musik Melayu mulai memperoleh penggemar di kalangan anak muda. Namun, namanya segera berubah dari musik Melayu menjadi musik dangdut, meskipun jejak Melayunya tidak sepenuhnya hilang, baik dari segi iramanya, temanya, maupun penampilannya. Kelompok Rhoma Irama sendiri, waktu itu, menamakan dirinya masih sebagai orkes Melayu, yaitu Orkes Melayu Sonata.
Tapi, kehadiran Rhoma sama sekali tidak membuat musik dangdut menjadi terangkat ke lapisan atas masyarakat. Yang berhasil dilakukannya lebih merupakan revitalisasi dan reaktualisasi musik masa lalu itu ke masa kini. Tapi, dengan hidup kembalinya musik Melayu, ia justru kemudian menegaskan stratifikasi sosial yang menajam di dalam masyarakat sebagai akibat perkembangan teknologi informasi dan ekonomi Orde Baru. Kalau sebelumnya masyarakat lapisan bawah yang terbentuk sebagai akibat kebijakan ekonomi dan informasi Orde Baru seakan tidak mempunyai "corong", sarana kultural dan musikal untuk aktualisasi dan identifikasi diri, dengan Rhoma Irama, mereka memperoleh hal tersebut. Dengan demikian, jasa besar Rhoma terletak bukan pada mengangkat musik dangdut ke strata sosial yang lebih tinggi, melainkan menghidupkan dan mereaktualisasikan musik Melayu dan memberikan sarana ekspresi dan identifikasi diri pada masyarakat lapisan bawah.
***
Yang ingin saya katakan adalah bahwa dangdut adalah lagu masyarakat lapisan bawah dan tidak akan pernah serta bahkan sebaiknya tidak menjadi lagu lapisan atas masyarakat, lagu kelompok elite. Memang, seperti halnya Sri Mulat, lagu dangdut mulai mendapat ruang yang semakin luas dan bahkan terluas di televisi, sesuatu yang sebelumnya menjadi wilayah musik pop atau musik masyarakat dari lapisan yang lebih tinggi. Namun, kecenderungan itu lebih disebabkan oleh perkembangan daya beli masyarakat lapisan bawah itu sendiri bersama dengan perkembangan teknologi media massa yang menayangkannya. Ia dapat dipastikan sama sekali bukan akibat dari perkembangan cara penyajiannya, termasuk substansi musikal dan liriknya.
Perkembangan teknologi informasi telah memungkinkan dihasilkannya produk-produk rekaman musik yang semakin murah dalam jumlah yang semakin besar dan dengan tingkat penyebaran yang semakin cepat dan luas dan karenanya semakin terjangkau oleh masyarakat lapisan bawah. Dengan perkembangan ini masyarakat lapisan bawah itu menjadi pangsa pasar media dan iklan yang sangat besar pula. Iklan sendiri berhubungan dengan perkembangan industri di Indonesia. Semakin banyak dan beraneka komoditas yang ditujukan pada masyarakat lapisan bawah, semakin besar kepentingan industri untuk menjangkau masyarakat tersebut melalui media massa, terutama televisi. Dalam hubungan dengan iklan ini dapat pula dibuktikan bahwa betapa besar pun ruang yang tersedia di televisi untuk dangdut, ia tetap dipahami sebagai musik masyarakat lapisan bawah dan ditujukan pada masyarakat lapisan tersebut. Iklan-iklan untuk musik dangdut adalah iklan-iklan bagi produk-produk yang menjadi konsumsi khas masyarakat lapisan itu, misalnya obat kuat yang sangat penting bagi buruh yang telah bekerja keras secara fisik, obat kemampuan seks, obat sakit kepala atau penghilang penghilang rasa sakit lainnya, dan sejenisnya. Tidak akan ada iklan mobil mewah atau pakaian dan kosmetika mahal dipasang untuk menjadi sponsor musik dangdut.
Ike Nurjanah dan Iis Dahlia mungkin dua di antara sedikit penyanyi dangdut yang tampil berbeda, yang mengutamakan keindahan dan keanggunan daripada kekuatan dan seks, dalam menyanyi dangdut. Tapi, hal itu tidak akan dapat mengubah musik dangdut menjadi musik elitis. Keanggunan dan keindahan mereka sebenarnya sama saja dengan ungkapan perasaan yang halus yang muncul di banyak lagu dangdut. Tapi, kehalusan ungkapan perasaan dalam lirik itu tidak pernah menghapuskan irama dangdut sendiri, yaitu irama yang mengajak bergoyang ala film India: goyang yang berpusat di pinggul dan pinggang serta dada. Dangdut bukan musik yang mengajak orang berkontemplasi secara spiritual, melainkan mengajak orang bergerak dan bertindak secara fisik sebagaimana kehidupan sehari-hari masyarakat lapisan bawah.
Banyak pujian yang diberikan kepada Elvi Sukaesih dalam hal ketepatannya menyesuaikan gerak dengan irama dan tema lirik musik. Namun, sewaktu di kampung saya mulai ada televisi, TVRI waktu itu, ibu saya pernah jengkel sekali kepada Bapak saya karena ia memelototi Elvie Sukaesih di layar televisi. Tidak ada persoalan keselarasan irama atau apa pun namanya bagi penonton ketika mereka menonton atau mendengarkan musik dangdut. Yang ada adalah citra tubuh yang menonjol, citra kekuatan fisik dan seksual. Karena, pada hal itulah kehidupan masyarakat bawah bersandar.
Rhoma Irama dikenal sebagai penyanyi dan pengarang lagu dangdut yang berhasil menyisipkan pesan-pesan moral dalam lagunya. Apakah hal itu berarti dapat mengangkat musik dangdut keluar dari "comberan"? Tidak juga. Pertama, musik dengan ajaran moralitas yang eksplisit merupakan musik yang khas masyarakat lapisan bawah, bukan masyarakat lapisan atas yang cenderung abstrak, kosmopolit, dengan pandangan mengenai moralitas yang kompleks dan ambigu, dan dengan penanaman kemampuan intelektual yang tinggi dan kehalusan perasaan. Karena itu, penempatan ajaran moral yang eksplisit seperti yang dilakukan Rhoma Irama hanya menegaskan bahwa dangdut memang musik lapisan bawah masyarakat, musik yang ia sebut sebagai "comberan".
Kedua, masyarakat lapisan bawah punya cara dan kepentingan sendiri dalam menikmati dan menghayati musik dangdut, antara lain dengan menempatkannya sebagai alat identifikasi dan ekspresi diri. Sebagai kelompok masyarakat yang hidup dalam sistem stratifikasi sosial dan ekonomi yang sangat tajam dan menajam, menjadi tidak masuk akal bagi mereka untuk dapat merasa bersatu dengan kelompok sosial ekonomi yang ada di lapisan atas, yang ada di atas "comberan". Dalam sistem stratifikasi yang demikian, yang bisa mereka lakukan adalah bagaimana bisa hidup betah di comberan saja, bukan melakukan hal yang mustahil dengan keluar dari comberan itu. Salah satunya, dengan membalikkan makna comberan itu menjadi sesuatu yang lebih berharga.
Pada waktu saya remaja, salah satu lagu yang kami gemari dan nyaris menjadi lagu wajib adalah "Begadang". Meskipun lagu itu mengajarkan agar orang jangan begadang kalau tidak perlu, jangan begadang karena hal itu dapat merusak badan, kami tidak pernah tergelitik untuk berhenti begadang atau hanya begadang kalau ada perlunya. Saya pribadi, sebagai bagian dari masyarakat penggemar dangdut, merasakan bahwa justru dengan tetap begadang tanpa ada perlunya kami menegaskan identitas kami, menjadi bangga pada diri kami. Lagu itu, dengan demikian, kami gemari bukan sebagai petuah yang harus diikuti, melainkan petuah yang harus dilanggar. Adanya petuah itu, bagi kami, hanya menegaskan bahwa jalan kami memang lain dari mereka yang "begadang kalau ada perlunya".
Justru dengan tetap berada di "comberan", kami merasa bahwa kami lain dari mereka, dan bahkan kami mampu dan berani hidup dalam lingkungan yang mereka justru tidak bisa dan tidak berani melakukannya. "Comberan" sama sekali bukan hal yang menjijikkan dan hina bagi kami, melainkan sesuatu yang membanggakan. Begitupun dangdut dengan goyangnya, dengan citra kekuatan fisik dan seksnya. Bukankah banyak kelompok elit, kaum eksekutif dan kaya, yang kabarnya impotent? Bagi masyarakat lapisan bawah, kekuatan fisik dan seks, merupakan sesuatu yang membanggakan karena hanya itulah yang mereka miliki. Kalau hal itu dihilangkan dari dangdut, dangdut ditarik keluar dari comberan, masyarakat lapisan bawah tidak hanya kehilangan musik, tapi juga kehilangan identitas dan sekaligus eksistensi serta kebanggaan mereka.
Bersatulah penggemar dangdut Indonesia.
* pengajar pada Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada.

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


Belajar dari Bougenville  

Minggu, 05 Agustus 2007

Bougenville the Evergreen Island, adalah sebuah film documenter tanpa efek-efek sinematografis yang rumit dan genit namun syarat dengan sebuah pelajaran. Kisah bermula dari cerita tentang warga Moroni yang tergusur dari pemukimannya akibat mulai beroperasinya pertambangan tembaga di Pangguna oleh BCL (Bougenville Copper Limited) yang dioperasikan Rio Tinto Australia. Warga yang kemudian dimukimkan dalam pemukiman yang sederhana harus menonton bagaimana operasi salah satu tambang tembaga terbesar di dunia itu merubah pegunungan yang hijau menjadi bentangan bebatuan yang tandus.

Kawah pertambangan Pangguna berkedalaman 500 meter dan lebar 2000 meter yang selama 17 tahun telah menghasilkan buangan limbah (tailing) yang mengandung tembaga dan logam berat beracun lainnya ke sungai terbesar di Bougenville. Akibatnya daerah aliran sungai Jaba dan lembahnya sepanjang 30 km kelihatan bak permukaan bulan. Anak-anak selalu sakit akibat debu dan limbah tambang. Penduduk yang bergantung pada hasil pertanian meratapi tanaman buah dan tanaman pangan lainnya yang rusak.

Kaum perempuan di Bougenville secara tradisional merupakan pemilik hak ulayat atas tanah, menangis melihat tanah mereka kian tandus. Tambang telah merusak kekayaan vegetasi mereka dan sadar bahwa di masa depan tambang tidak meninggalkan apa-apa untuk mereka. Bagi mereka Bougenville disebut Bougenville karena merupakan pulau yang hijau lestari. Mereka kemudian mendirikan asosiasi pemilik lahan (Landonwers Association) dan melakukan serangkaian protes kepada BCL. Namun protes mereka diabaikan hingga kemudian laki-laki mulai ikut turun tangan. Disitulah krisis mulai muncul di Bougenville. Perundingan dan tuntutan ganti rugi terus menerus gagal dan menemui jalan buntu hingga pada akhirnya pada tahun 1988 beberapa pemilik lahan meledakkan menara listrik yang mengalirkan energi ke lokasi tambang. Tambang terhenti dan tak lama berselang datanglah tentara dari Papua Nugini dengan perintah : Tembak ditempat.

Pada tahun 1975, Bougenville sebagai salah satu pulau yang terletak di kawasan kepulauan Solomon dimasukkan sebagai salah satu propinsi Papua Nugini yang baru merdeka. Padahal dari sisi kultural orang Bougenville lebih dekat kepada masyarakat di kepulauan Solomon, namun mereka dipisahkan akibat koloni dari bangsa Eropa. Kedatangan militer Papua Nugini banyak membunuh perempuan dan anak. Untuk bertahan warga Bougenville akhirnya membentuk BRA (Bougenville Revolutioners Army) yang terus bergerilya melakukan perlawan. Dengan peralatan yang sederhana mereka terus melawan tentara Papua Nugini yang dibantu oleh helikopter yang dipiloti tentara Australia dan New Zealand.

Dalam keterbatasannya, pasukan BRA mulai merakit senjata sendiri. Semangat untuk memanfaatkan apa yang mereka punyai akhirnya tumbuh menjadi sebuah slogan ”Mekim Na Savvy” yang artinya belajar dengan berkarya. Senjata yang dibuat dari potongan pipa air oleh anak-anak muda Bougenville bahkan diklaim lebih cepat dan efektif dari senapan mesin/otomatis tentara Papua Nugini. Pada setiap senjata yang mereka buat akan diberi label ”Made In Meekamui” untuk menandaskan bahwa semua ini dibuat dari bahan-bahan yang ada di lingkungan mereka bukan dari bahan yang diimport. Meekamui berati tanah suci, tanah yang dibanggakan dan sekaligus harus dilindungi karena menjadi tempat hidup dan kehidupan mereka sendiri.

Tentara Papua Nugini yang tak mampu menghadapi gerilyawan BRA akhirnya mengalihkan sasaran pada warga sipil. Perkampungan diserbu dan rumah-rumah dibakar. Masyarakat akhirnya harus lari, bersembunyi dan hidup dalam hutan. Delapan tahun mereka tinggal di hutan. Banyak anak lahir dari hutan meski sebagian tak sempat menghirup udara kehidupan. Hidup dalam kondisi yang terbatas memberikan banyak pelajaran termasuk ingatan kembali kepada adat istiadat yang diwariskan oleh nenek moyang mereka. Ketiadaan obat-obatan membuat mereka mengingat dan meracik kembali ramuan-ramuan herbal dari kulit kayu dan dedaunan yang ada di hutan. Untuk melakukan perawatan muka dan rambut mereka memanfaatkan olahan buah kelapa. Bahkan minyak kelapa juga digunakan untuk menjadi bahan bakar (biofuel) bagi mobil rampasan dan generator yang menghasilkan listrik agar hidup tidak diliputi terus oleh kegelapan.

Anak-anak muda yang tidak sempat meneruskan sekolahnya juga terus berkarya dan mengembangkan kreatifitas. Salah satu karya mereka adalah listrik bertenaga air (hydro electric) yang peralatannya diambil dari rongsokan bekas tambang. Pagar-pagar besi dari tambang bahkan tetap bisa dimanfaatkan untuk jadi paku yang akan memperkuat bangunan rumah mereka. Saat blokade mulai mengendur mereka akhirnya bisa kembali ke kampung secara terang-terangan.

Kehidupan harus terus berlanjut, kaum perempuan Bogenville terus berjuang untuk meningkatkan sumberdaya manusia masyarakatnya dengan mendirikan sekolah swadaya masyarakat. Tiga tahun pertama anak-anak akan belajar bahasa daerah hingga kemudian diteruskan dengan pelajaran lainnya. Sekolah kejuruan juga didirikan terutama untuk mempelajari ketrampilan rekayasa teknik, kesehatan dan pertanian. Untuk tetap mempertahankan kelestarian alam, pola pertanian yang mereka gunakan adalah pertanian permakultur yang memanfaatkan kesuburan alami di hutan mereka. Sejak semula pengunaan insektisida dan bahan penyubur kimiawi mereka hindari.

Perempuan dan masyarakat Bougenville terus mengukir sejarah kehidupan mereka, mungkin bukan sebuah catatan sejarah yang besar. Namun dari sebuah kepulauan kecil yang berpenduduk kurang dari 200 ribu orang itu ada sebuah pelajaran besar bahwa hutan bisa menjadi ’supermarket’ kehidupan apabila kita bangga dan mampu menjaganya. Mereka tanpa menebangi pohon dan mengeruk mineral di dalam tanahnya mampu menghasilkan benda dan energi yang membantu kehidupannya.

Pemusnahan Ekologis (Ecosida) terus berlangsung disekitar kita dan bumi nusantara menjadi semakin renta, akibatnya sudah terasa lewat seringnya kejadian bencana lingkungan dalam bentuk banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, polusi, kekeringan dan kekurangan air bersih yang menyebakan kematian ribuan rakyat serta kerugian material yang tak terhitungkan. Maka menyelamatkan bumi dan sumber-sumber kehidupan rakyat dari kerakusan dan keserakahan para pemburu rente (untung sesaat) menjadi tugas dan tanggungjawab kita semua yang peduli pada kehidupan generasi sekarang dan masa mendatang. Jika pemerintah tak bisa melindungi sumber-sumber kehidupan masyarakat maka jangan halangi atau mempersulit inisiatif perlindungan yang tumbuh dan berbasis dari masyarakat. Dari Bumi Etam ini kita bisa melihat betapa sulitnya usaha masyarakat Wehea yang meminta penetapan hutan adat mereka agar bisa menjadi hutan lindung yang diakui oleh negara. Sebab tanpa pengakuan negara kekhawatiran akan masa depan, kelestarian hutan dan isinya akan selalu menghantui, karena tak ada mandat dan kewenangan apapun dari masyarakat untuk menolak investor yang datang dengan selembar surat kuasa dari negara untuk merombak hutan dan mengeruk mineral yang terkandung di dalamnya.

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


Menikmati Kabar Kabur dari Televisi  

Para industrialis media utamanya media televisi rupanya meyakini bahwa sebagian besar penonton televisi di Indonesia adalah insan yang haus akan berita dan sekaligus hiburan. Maka lahirlah sebuah gaya atau genre jurnalisme televise yang bertitel jurnalisme infotainment. Gaya pemberitaan ini merupakan paduan antara informasi dan hiburan yang terbukti ampuh untuk merebut hati (baca : mata dan telingga) para pemirsanya.

Infotainment kini telah berkembang menjadi semacam obat pelipur lara bagi pemirsa ditengah-tengah sebagian acara televisi yang mencekam bak horror karena dipenuhi tayangan berbau setan dan sepak terjang pelaku kriminal yang memiriskan hati, sorak tangis anak muda dan pendukungnya yang bernafsu menjadi bintang, berita bencana yang terjadi di mana-mana dan tingkah polah partai, politisi dan pemerintah yang bikin dahi berkenyit. Penonton rupanya juga mulai bosan dengan tayangan sinetron yang sering tidak masuk akal jalan ceritanya, mengobrak-abrik perasaan tanpa logika dan hanya berputar-putar pada masalah itu-itu saja demi memperpanjang episode.

Secara perlahan infotainment mulai mencuri perhatian. Dengan teknik investigasi yang gigih, serius, tak kenal lelah bahkan seperti bisa menandingi para agen rahasia dan investigasi berita politik, infotainment mampu menghadirkan narasi, gambar dan dramatisasi yang memenuhi kebutuhan pemirsanya. Lihat saja bagaimana awak infotainment begitu all out berjuang untuk memenuhi rasa penasaran pemirsa atas gonjang-ganjing kehidupan asmara para selebriti. Mereka tahan berhari-hari duduk menunggu datangnya konfirmasi, rela memanjat pagar dan berhadapan dengan garangnya bodyguards demi mendapat gambar terbaik. Narasumber untuk menambah multiplot dramaturgi terus diburu bahkan orang-orang yang selama ini tidak termasuk dalam daftar sumber berita juga diwawancarai dengan serius.

Mengintip Ramai-Ramai
Diam-diam atau sembunyi-sembunyi mengamati aktivitas orang lain adalah naluri dasar yang tersembunyi dalam diri manusia. Hasil jibaku awak infotaninment yang tak kenal lelah yang disiarkan layaknya siklus program berita dari pagi, siang, sore, petang dan malam hari mampu menyediakan bahan untuk memelihara naluri dasar tadi. Harus diakui model investigasi jurnalisme infotainment yang masih berumur muda ini telah menghasilkan berita-berita yang mencenggangkan. Skandal-skandal yang dalam tersembunyi mampu mereka bongkar dan tak mungkin disangkal lagi. Jika saja diarena tinju mereka nampaknya telah memukul KO kerja-kerja aparat penegak hukum dalam membongkar skandal korupsi di negeri ini. Lewat kerja awak infotainment kita bisa mengintip perilaku dua insan berlainan jenis di sebuah kamar hotel. Dan gambar berdurasi tidak lebih dari satu setengah menit itu ternyata mempunyai kekuatan yang jauh lebih besar dari ribuan demonstran, karena tanpa orasi yang berkepanjang ternyata berhasil mencabut tahta anggota DPR RI dari kursi empuknya.

Lewat sajian infotainment masyarakat bisa mengintip secara berjamaah (baca : beramai-ramai) ruang kehidupan yang selama ini tersembunyi atau bahkan tabu untuk dibicarakan. Drama kehidupan perkawinan artis, lika-liku kisah asmara, perselingkuhan, jeratan hukum bahkan kriminalisasi kasusnya tersaji begitu saja di depan mata kita. Bahkan ada sebagaian selebritis yang sengaja mempertontonkan aibnya agar mendapat perhatian dari pemirsa (baca : berharap popularitasnya kembali terdongkrak). Akibatnya suara-suara para pihak yang merasa terlanggar privasinya justru ditanggapi sebagai bentuk penyangkalan, penyembunyian kenyataan dan bahkan dipolitisasi sebagai bentuk ’pembohongan publik’. Tayangan infotainment menghadirkan kenikmatan mengintip tanpa kehawatiran untuk tertangkap basah.

Masyarakat Gossip
Ditinjau dari sisi tingkat budaya yang dipraktekkan, pada dasarnya sebagian besar masyarakat kita masih berada dalam tataran budaya oral. Maka model jurnalisme yang lazim dipraktekkan di Indonesia adalah jurnalisme omongan (Talk Journalism). Infotainment berangkat dari watak fundamental ini dengan menghadirnya pada ruang kehidupan masyarakat sehari-hari. Berita infotainment menjadi lebih kuat dari bius sinema (film bioskop) karena tidak memaksa pemirsa duduk diam dalam ruang gelap yang mengarahkan mata secara tunggal pada layar.

Setiap orang pada dasarnya mempunyai keinginan untuk berperan serta sekecil apapun peran itu. Layar televisi menjadi tabung elektronik yang menghadirkan kesempatan itu lewat hadirnya tayangan infotainment dengan gossip sebagai bahan bakunya. Gossip telah merubah pemirsa dari subyek pasif menjadi subyek aktif dalam hubungannya dengan program televisi. Dalam tayangan infotainment pemirsa bisa merasa terlibat dan tidak berjarak dengan kehidupan para selibriti (pujaan atau idolanya) lewat bangunan relasi kesamaan-kesamaan dengan kehidupan dirinya.

Interaksi akan semakin menjadi lebih nyata karena pada umumnya tayangan gosip juga memberi ruang komunikasi. Tidak sekedar suara tetapi juga gambar nyata, sebab seseorang siapapun dia bisa punya kesempatan untuk ’masuk TV’ jika mempunyai informasi yang valid berkaitan dengan issue yang sedang dibahas. Infotainment telah menghadirkan ruang bagi keasyikan mulut untuk membicarakan orang lain yang bebas dari ruang bisik-bisik. Maka kini di negara yang katanya dipenuhi dengan adat ketimuran yang oleh karenanya membicarakan urusan orang lain dianggap sebagai tidak sopan ternyata tidak demikian adanya.

Obat Penenang Penderitaan Sosial
Informasi bergambar dan bersuara yang hadir lewat televisi kita umumnya menyajikan gambaran ektrimitas. Pada satu sisi banyak tayangan yang hadir menyajikan mimpi yang melambung namun disisi lain banyak juga yang memiriskan hati lewat sajian berbagai macam derita lewat kabar bencana, kekerasan, kejahatan keji, ketidakpastian hukum, carut marut politik, ketidakmampuan pemerintah mengendalikan harga kebutuhan pokok dan deretan frustasi lainnya yang terkuat lewat demonstrasi di sana-sini.

Dari sisi ’media habit’, kemungkinan besar televisi adalah media mainstreams yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Dengan segenap kelebihannya televisi bisa secara terus menerus menghadirkan hiruk-pikuk kehidupan. Produsen infotainment adalah sosok yang menyadari bahwa masyarakat pemirsa televisi adalah masyarakat yang dadanya telah sesak menyaksikan segenap tayangan dan pemberitaan di layar televisi. Sebagai contoh ibu-ibu rumah tangga, jikalau rajin menonton televisi pasti akan menjadi ’orang stess’ karena sedikit-sedikit ada pemberitaan soal naiknya berbagai macam kebutuhan pokok yang sulit untuk dikendalikan. Belum lagi berita kejahatan seksual dan gaya hidup (narkoba, seks usia dini, dugem, dll) yang banyak mengancam anak-anaknya saat lepas dari pengawasan orang tua. Dalam kondisi seperti ini dengan cerdiknya para produsen infotainment menghadirkan tayangan pelipur lara. Infotainment menyajikan gambaran kehidupan ’para bintang’ secara gamblang, bahwa selebriti yang ganteng, cantik dan nampak bahagia ternyata juga bisa dirundung derita, patah hati, terjebak dalam kejahatan, diduakan, tersandung utang dan lain sebagainya.

Refleksi kehidupan nyata selebritis yang merupakan bintang pujaan, tokoh idola dan anutan yang ternyata hidupnya tidak mulus paling tidak hadir sebagai pelipur lara bagi para pemirsanya. Wajarlah jika kita sebagai masyarakat biasa (baca : dalam bahasa Tukul dikatakan sebagai katrok dan ndeso) ini sulit hidupnya sebab ternyata selebritipun demikian adanya. Infotainment hadir bak ’obat penenang’ bagi masyarakat lewat kehadiran pernak-pernik kehidupan selebriti yang ternyata mirip dengan ’derita sosial’ masyarakat biasa. Dan kini adalah tugas para selibriti (baca : dari dunia politik dan pemerintahan) untuk berolah pikir dan kebijakan guna menghasilkan ’obat penyembuh’ yang sesungguhnya bagi segenap penderitaan sosial masyarakatnya.

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


Pendidikan dan Demokrasi  

Salah satu issue unggulan dalam kampanye dari para kandidat pemimpin baik daerah maupun pusat yang akan bertarung dalam pemilihan langsung (pilpres-pilkada) adalah pendidikan. Issue pendidikan bisa diibaratkan sebagai sebagai komoditi unggulan karena kepentingan konstituen atau pemilih baik secara langsung maupun tidak langsung dengannya sangat besar. Dengan mudah kita akan menemukan janji soal peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, murah bahkan gratis kalau perlu. Para kandidat berlomba untuk memuntahkan janji bahwa dalam masa kepemimpinannya selama lima tahun ke depan akan memberikan komitmen yang kuat untuk pembangunan sumber daya manusia melalui sector pendidikan dengan mengalokasikan anggaran sedekat mungkin dengan yang diamanatkan oleh undang-undang.
Komitment untuk memberikan pendidikan yang bermutu, adil dan gratis memang penting, namun sebenarnya permasalahan dan persoalan yang dihadapi oleh dunia pendidikan begitu banyak dan kompleks. Pokok persoalan dan permasalahan ini yang perlu dikenali dan diatasi terlebih dahulu sebelum kita terbuai oleh janji penambahan anggaran untuk sector pendidikan. Ada persoalan mendasar terutama jika kita mengkaitkan antara system pendidikan dengan system politik yang tengah bertumbuh kembang di Indonesia.
Seperti apakah gambaran politik pendidikan di Indonesia, tak seorangpun akan bisa memberikan gambaran yang cukup dan memuaskan. Dunia pendidikan kita ibarat benang ruwet yang susah untuk diuraikan. Ketika kita sepakat bahwa demokrasi adalah pilihan politik untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, maka seharusnya dunia pendidikan adalah tempat yang pertama dan utama untuk menumbuhkan kesadaran akan demokrasi ini. Dunia pendidikan seharusnya merupakan wadah yang pertama dan utama sebagai sarana untuk ‘mematangkan’ para agen perubahan untuk mengembangkan sikap bertanggungjawab, berfikir mandiri, bebas, kreatif dan inovatif. Dan justru bukan menjadi kepanjangan tangan penguasa atau birokrasi untuk menancapkan kekuatan dan kekuasaannya.
Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat persemaian bagi pertumbuhan kesadaran ini. Institusi pendidikan mestinya menjadi ruang bagi calon agen perubahan untuk menumbuhkan tanggung jawab, kemandirian berpikir dan bersikap, inovasi, dan kreativitas. Dengan demikian proses pendidikan bukanlah sebuah proses reproduksi dimana peserta didik diajar untuk menerima dan patuh atas apa yang dikehendaki oleh penguasa. Pendidikan seharusnya menjadi proses produksi kesadaran kritis, seperti kesadaran atas kondisi lingkungan, ketidakadilan, ketimpangan dan kesadaran-kesadaran kritis lainnya.
Berbagai problema klasik seperti beban kurikulum yang padat dan berubah-ubah, target kuantitative, tingkat kesejahteraan pendidik yang rendah, hubungan guru dan murid dan lainnya tak pelak membuat dunia pendidikan kita terkungkung dibawah berbagai persoalan yang semakin menghambat terciptanya suasana pendidikan yang memungkinkan peserta ajar untuk merdeka dalam memgembangkan potensinya. Pada titik ini kita melihat bahwa cengkraman negara (penguasa dan wewenangnya) pada dunia pendidikan sangat tinggi hal mana nampak dalam berbagai penetapan menyangkut kurikulum, buku-buku pelajaran, evaluasi pendidikan (ulangan dan ujian) dan penentuan-penentuan lain menyangkut strutur dan organisasi pendidikan; tidak dibarengi dengan pemenuhan kewajiban negera agar masyarakat menerima pendidikan yang bermutu, murah, adil dan merata. Ketidakseimbangan hubungan antara penguasa dan masyarakat dalam hal pendidikan, terlihat bahwa pemerintah dan otoritas pendidikan dengan mudah meminta masyarakat untuk terus memahami dan menerima keterbatan atas kondisi pendidikan, namun pada sisi lain jika masyarakat tidak mampu memenuhi tuntutan pemerintah dan otoritas pendidikan maka akan merima berbagai macam konsekwensi yang bisa mengancam kehidupan dan masa depannya.
Dunia pendidikan bukanlah dunia yang sepi dari perhatian para cerdik pandai, politisi dan tokoh-tokoh lainnya. Dalam tingkatan wacana berbagai macam pandangan dan gagasan terhadap dunia pendidikan menampakkan sebuah pemahaman yang dalam akan kaidah dan hakekat pendidikan yang sebenarnya. Namun sekali lagi dunia pendidikan sampai saat ini tetap merupakan wilayah kepanjangan tangan dari birokrasi, dimana prinsip dan kebijakan akan amat erat ditentukan oleh kepentingan dan ketentuan dari penguasa negara atau pemerintahan. Berbagai macam pemikiran dan gagasan serta konsepsi yang matang sekalipun dengan mudah akan dilupakan dan diabaikan ketika masuk ke wilayah birokrasi karena kalah dengan kepentingan taktis dan strategis kepentingan kekuasaan dan ekonomi tertentu. Tak aneh apabila berbagai kritik dan evaluasi menyangkut berbagai aspek dunia pendidikan kita berlalu begitu saja, dan praktek pendidikan yang dikritik tetap dijalankan sebagaimana biasanya. Atau kalaupun tidak begitu, berbagai istilah yang mengakomodir pentingnya perubahan system dan kebijakan pendidikan, seperti CBSA, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Manajemen Berbasis Masyarakat dan sebagainya diluncurkan dengan berbagai gambaran perubahan dalam proses pendidikan, namun toh pada dasarnya apa yang terjadi di dalam lingkungan pendidikan kita (kelas dan sekolah) sama sekali tidak ada perubahan yang significan. Model pengajaran satu arah dimana guru adalah pusat dan sumber pengetahuan tetap terjadi dimana-mana.
Dan di masa yang terkini, dalam masa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat sebagai dampak langsung dari proses globalisasi, persoalan kesenjangan dalam dunia pendidikan bagai jurang yang semakin dalam dan lebar. Pada sisi lain kita bisa menemukan berbagai macam sekolah dengan fasilitas yang sangat lengkap dan muktahir dengan kurikulum yang diklaim sebagai kurikulum internasional dengan berbagai labelnya; sementara di tempat lain tak terhitung banyaknya siswa yang belajar di kelas yang terancam ambruk setiap saat dan bergulat dengan miskinnya sarana serta prasarana lainnya. Kondisi semacam ini jika tidak diatasi kelak akan terjadi segregasi lembaga-lembaga pendidikan yang tidak hanya karena kaya dan miskin, pintar dan bodoh, modern (bahkan ultra modern) dan tradisional, tetapi mungkin juga dalam berbagai latar belakang lainnya. Kalau ini terjadi maka dunia pendidikan di Indonesia yang hidup dalam lingkungan yang homogen ini tentu tidak bisa menjadi tempat persemaian bibit kesadaran dan ketrampilan untuk hidup bermasyarakat secara damai dengan orang lain yang berbeda.
Akhirnya semoga masyarakat pemilih terutama mereka yang berkait secara langsung dan tidak langsung dengan dunia pendidikan untuk tidak mudah terbuai dengan berbagai berkaitan dengan pendidikan. Janji terutama yang berkaitan dengan peningkatan anggaran untuk pendidikan sesungguhnya adalah janji periferial, sebab yang terpenting justru komitment yang kuat dan jelas dari para pemimpin untuk mengenali, mendalami dan kemudian mencari alternative penyelesaian atas berbagai permasalahan yang mendasar dalam dunia pendidikan. Janji penyelesaian permasalahan pendidikan yang semata-mata berasal dari peningkatan anggaran tanpa disertai pengenalan atas masalah strategis yang sesungguhnya justru akan menjadi lahan pemborosan baru untuk membiayai berbagai perilaku menyimpang, salah dan koruptif dalam praktek pendidikan kita.

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


Peran Media Dalam Pendidikan Politik Warga  

Berbicara tentang media tentu saja mempunyai spectrum yang luas. Namun yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah media pemberitaan (news media) utamanya media cetak. Tak dapat disangkal bahwa dalam masyarakat sekarang media mendapat tempat yang utama karena fungsi yang diembannya; sebut saja : Pertama, fungsi social – dimana dalam pemberitaannya media menyediakan berbagai topik pemberitaan sebagai bahan perbicangan dan diskusi di rumah, tempat kerja, sekolah, ruang kuliah, lokakarya/seminar dan bahkan di tempat nongkrong. Kedua, fungsi hiburan – karena kehidupan masyarakat tak semuanya harus serius maka mediapun menyajikan berita dan cerita yang lucu alam berbagai bentuk seperti anekdot, komik, selebritas dan hal-hal ringan lainnya yang menghibur. Ketiga, fungsi ekonomi – muatan dalam bentuk advertensi membantu menstimulasi ekonomi dan masyarakat konsumen akan ketersediaan berbagai macam produk dan layanan jasa. Keempat, fungsi penyimpan rekaman data/fakta yang daripadanya kita bisa menemukan pemberitaan menyangkut junlah kelahiran, perkawinan, perceraian, korban wabah penyakit-bencana, pemenang pertandingan, orang miskin, tingkat kenaikan harga, dan sebagainya. Kelima, fungsi pengawasan dan pemantauan (watch dog) dimana media/jurnalis dituntut untuk mengkritisi praktek kebijakan baik dari pemerintah maupun institusi lain yang berkaitan erat dengan kepentingan publik.

Dengan melihat pada kelima fungsi yang menyertai keberadaan sebuah media, maka jelas bahwa media adalah elemen penting yang sangat menentukan gerak dan dinamika masyarakat. Maka wajar jika masyarakat mempunyai harapan terhadap praktek jurnalisme yang baik (terbuka, jujur, adil dan akurat). Bukanlah sesuatu yang mengada-ada apabila dikatakan bahwa hubungan media dan masyarakat saat ini ibarat ‘benci tapi rindu’. Artinya ditengah kesadaran dan kebutuhan masyarakat akan kehadiran media, ternyata ada juga kecenderungan yang semakin meluas menyangkut kekurang percayaan terhadap jurnalis dan keprihatinan terhadap berbagai kecenderungan pemberitaan. Banyak pertanyaan menyangkut independensi sebuah media dan profesionalitas jurnalis dalam kaitan dengan bias dan etika dalam pemberitaan. Sebagian masyarakat merasa ada media yang mengejar profit (oplah) semata, menjadi corong (megaphone) dari kekuatan sehingga kurang membela dan peka terhadap kebutuhan masyarakat banyak Meski bisa jadi bukti untuk memperkuat pandangan diatas kebanyakan adalah anecdotal, namun tak bisa disangkal bahwa praktek jurnalisme yang diprihatinkan saat ini adalah ekses dari tingkat persaingan media yang sangat ketat.

Segera setelah Suharto jatuh dan kemudian digantikan oleh Habibie terjadi reformasi dalam dunia penerbitan media. Kemudahan dalam proses penerbitan membuat terjadinya booming media. Sepertinya siapa saja asal punya modal bisa melakukan penerbitan media, pokoknya terbit dulu masalah lain menyusul belakangan. Meski akhirnya banyak yang tumbang tapi toh jumlah media bisa dikatakan luar biasa banyaknya jika dibanding dengan masa sebelumnya. Demikian juga dengan kebutuhan jurnalis untuk mengisi posisi dalam penerbitan media juga meningkat secara luar biasa tak sesuai potensi yang tersedia. Persaingan yang ketat dan sumberdaya manusia yang terbatas menuntut media untuk mengembangkan kiat-kiat tertentu untuk menggaet pembaca, pemodal dan pengiklan. Berita yang sensasional – penuh tetes airmata, berlumur darah dan sperma, controversial - biar berlanjut dengan polemik dan klarifikasi-klasrifikasi, gossip, mitos-mistis, sekse-seronok, iklan barang dan jasa yang bombastis dan kolom yang bisa dibeli, mungkin adalah sebagian dari kiat tersebut.

Sikap kritis masyarakat terhadap media memang masih tersembunyi dibawah permukaan, namun tuntutan untuk sebuah praktek jurnalisme yang baik bukanlah suara yang tak terdengar. Suara ini merupakan tantangan bagi media untuk membuktikan fungsi yang sesungguhnya di masyarakat. Pemilihan Kepala Daerah adalah area yang paling dekat bagi media untuk mengambil peran yang konstruktif bagi pembangunan demokrasi local mengingat media juga dipandang sebagai salah satu pilar demokrasi. Media bisa menjawab kebutuhan masyarakat terutama dalam area pendidikan politik warga, sebuah tugas dan tanggungjawab yang diabaikan oleh institusi politik di negeri kita ini. Memang biasanya peran ini diambil oleh ornop, namun tanpa bantuan media daya jangkaunya (coverage area) amat terbatas. Belum lagi dukungan lembaga pendanaan (funding/donor agency) untuk isu ini rasanya kecil sekali atau bahkan hampir tidak ada lagi yang tentu akan membuat ornop ‘kurang tenaga’. Dengan demikian medialah yang menjadi harapan masyarakat untuk menjawab kebutuhan akan informasi seputar seluk beluk pilkada secara berimbang.

Dalam kerangka pemberdayaan politik masyarakat maka media harus bisa menempatkan diri sebagai alat referensi sekaligus tranformasi masyarakat dalam menghadapi pilkada. Media dan jurnalis yang mempunyai kebebasan untuk berekpresi harus berpikir ulang untuk memastikan bahwa sajian pemberitaannya bebas bias kepentingan dari kelompok politik, dunia usaha dan kelompok kepentingan lainnya. Termasuk didalamnya membebaskan diri dari adanya double standard dalam menilai berbagai kelompok yang berkepentingan dengan media. Menghadapi pilkada dengan segala kompleksitas dan kemungkinan konflik-konflik yang terkandung didalamnya, bentuk-bentuk jurnalisme konvensional yang mengandalkan mantra 5 W + 1 H tidak lagi memadai. Iklim politik menjelang pilkada yang diwarnai dengan persaingan antar calon, mobilisasi dukungan,manuver-manuver untuk menarik simpati pendukung termasuk melemahkan dukungan terhadap calon lainnya. Suasana ini ibarat hadirnya ‘medan perang’ kepentingan di wilayah yang hendak melaksanakan pilkada. Dalam kondisi ini media dan jurnalis bekerja dalam situasi yang penuh resiko, bukan saja untuk dirinya sendiri tetapi juga terutama untuk masyarakat luas, sehubungan dengan apa yang ditulis dan kemudian dipublikasikan melalui medianya.

Dengan mempertimbangkan dampak atas publikasinya maka berbagai pertimbangan perlu diambil. Dalam pilkada yang berkompetisi bukan sekedar para calon dan pendukungnya semata melainkan juga identitas dan konstruksi social yang menyelimuti keduanya. Kompetisi dengan tujuan menang kalah ini dengan mudah akan memancing upaya untuk menempatkan yang lain (the other) sebagai lebih rendah, kurang bermutu dan kurang layak lewat berbagai macam sterotype dan penilaian/penghakiman (black campaign). Dengan demikian pemilihan kata (diksi) baik untuk judul maupun isi perlu dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh terutama agar tidak menonjol-nonjolkan pernyataan yang panas, kasar, kejam dan mengancam pihak lainnya. Demikian juga dengan pemilihan nara sumber berita harus memperhatikan diversivitas narasumber atau diambil dari banyak pihak (multi sources), berimbang atau cover both side ( bahkan multi sides) mutlak ditegakkan sebagai acuan. Unsur mengapa dan bagaimana dari mantra 5 W + 1 H harus lebih diekplorasi, bahkan diharapkan juga mampu menambahkan unsure S (solutions) dan C (common ground). Ini semua memang tidak sekedar membutuhkan stamina tetapi juga compassion; artinya jurnalis mempunyai pemahaman bahwa jurnalis juga warga yang menginjak tanah, meminum air dan menghirup udara yang sama dengan warga lainnya yang punya harapan sama agar pelaksanaan pilkada bukan sekedar menjadi kemenangan calon yang terpilih saja melainkan juga kemenangan seluruh masyarakat dalam upaya mengatasi segenap permasalahan kehidupan bersama.

Akhirnya sebagai seorang warga bukan sebuah kesalahan apabila berharap dalam masa menjelang pilkada ini jurnalis dan media berperan sebagai fasilitator independen sekaligus interdependen yang merasa senasib dan sepenanggungan dengan warga sehingga memungkinkan demokrasi terwujud di daerah ini. Menulis dan mempublikasikan berita yang mengedepankan dialog, memancing diskusi dan secara berimbang mengungkapkan persamaan dan perbedaan para pihak. Mampu untuk menggali kompleksitas masalah, menawarkan strategi untuk mengerti dan membuka akar konflik, mecegah kekerasan, dan meliput secara adil, berimbang juga menggali dari segala sisi secara kualitatif. Dan dengan demikian partisipasi dan peran publik dalam pemberitaan, terutama suara-suara mereka yang terbisukan mendapat hak yang sama dengan para pihak yang mempunyai kekuasaan dan kekuatan entah karena uang atau kedudukan.

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


 

Design by Amanda @ Blogger Buster

Google Custom Search

Kolom blog tutorial