Hati yang penuh syukur, bukan saja merupakan kebajikan yang terbesar, melainkan merupakan pula induk segala kebajikan yang lain.
(Cicero)


Demokrasi Tanpa Kedaulatan Rakyat  

Minggu, 26 Agustus 2007

Kegembiraan yang diungkapkan secara meluap-luap, ibarat air bah justru bisa menenggelamkan. Pilkadal atau Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung adalah contohnya. Meski belum berusia lima tahun, pilkadal sebagai sebagai ikon demokrasi di Indonesia ternyata terus menerus digugat posedurnya. Proses pencalonan kandidat kepala daerah yang harus melalui parpol dipandang tidak mampu lagi melahirkan calon-calon yang bermutu atau kredibel di mata masyarakat. Daerah sebesar DKI Jakarta misalnya dalam pilkada baru-baru ini hanya mampu menyediakan 2 pasang kandidat untuk dipilih.Alhasil kenyataan ini menjadi sebuah ’aib’ yang mencoreng muka Jakarta sebagai pusat segenap peradaban di negeri ini. Mereka yang digadang-gadang sebagai calon alternatif ternyata tersingkir dari lirikan parpol entah karena apa. Tersingkirnya para kandidat potensial akhirnya menjadi bom yang meledakkan tuntutan tentang calon independen. Calon atau kandidat kepala daerah yang pencalonannya tidak lagi harus melalui parpol.

Mahkamah Konstitusi merespon tuntutan ini dengan sebuah keputusan yang membuka peluang bagi calon independen atau lebih tepatnya perseorangan untuk masuk dalam pentas pertarungan kepala daerah. Meski demikian putusan ini belum operasional karena peraturan atau perundangan untuk mewujudkan hal itu belum tersedia. Masih dibutuhkan waktu dan niat politik baik dari pemerintah maupun legislator untuk mewujudkannya. Sinyal positif yang memberi ruang bagi calon perseorangan untuk turut merebut suara masyarakat dalam pilkadal telah diberikan oleh presiden. Dan karenanya tak salah jika kita berharap semoga tak lama lagi dasar hukum entah apapun wujudnya bisa segera disahkan.

Persoalan berikut ketika dasar hukum bagi calon perseorangan sudah disahkan, akankah hal itu akan mampu mengembalikan kedaulatan rakyat dalam pelaksanaan pilkadal?. Kita bersama harus mewaspadai hal ini agar jangan sampai perubahan kebijakan dan dasar hukum atau perundangan ini hanya kembali menjerumuskan masyarakat dalam eforia yang menipu. Manis di awal tapi masam di hari berikutnya. Jika kita berkaca dari kondisi di Kalimantan Timur menyongsong Pilkadal Gubernur, calon-calon yang menguat dalam bursa kandidat gubernur yang kebanyakan adalah ‘muke lama’ secara dini telah mempersiapkan untuk turut bertempur lewat jalur perseorangan. Organ dalam bentuk center atau LSM telah dipersiapkan untuk menggalang dukungan andai saja pinangan mereka ke partai politik tidak diterima. Jika demikian harapan akan munculnya muka baru atau calon alternatif lewat jalur perseorangan kemungkinan besar nihil adanya.

Independensi calon baik lewat jalur parpol maupun perseorang bisa jadi pada akhirnya akan sama saja tingkat dan kadar nilainya. Sebab parpol lewat fraksinya dalam parlemen masih mempunyai kedudukan yang sangat kuat dalam penentuan kebijakan bersama pemerintah atau kepala daerah. Koalisi atau persekutuan politik bisa saja kemudian dibangun setelah seorang kandidat terpilih nanti. Sebab pemilih setelah memberikan suara tak lagi punya akses dan kontrol terhadap kandidat yang memenangkan pertarungan. Bukti menunjukkan segenap ’kontrak politik’ yang ditandatangani sebelum pemilihan ternyata tak bisa digugat ketika sang kandidat telah duduk di tampuk kekuasaannya.

Untuk menghindari sesat pikir, segenap elemen gerakan masyarakat sipil harus secara terus menerus mengingatkan dan mendidik masyarakat umum agar kelak tidak menganggap kebijakan yang memungkinkan calon perseorangan bersaing dalam pilkadal sebagai sebuah lembaran yang suci. Lahirnya kebijakan seperti ini tidak dengan sendirinya akan menjadikan pilkadal menjadi lembaran baru yang bersih dari noda dan dosa sebelum-sebelumnya. Jangan pernah membayangkan bahwa pemimpin yang lahir lewat jalur calon perseorangan akan secara otomatis menjadi pemimpin yang steril, suci dan bersih dari dosa-dosa. Harapan seperti ini hanya akan menjebak masyarakat dalam utopia, karena kelewat radikal, suci dan romantik. Mungkin saja kalau bunga akan harum baunya tapi terlalu ringan bak kapas yang melayang-layang di angkasa.

Seseorang yang memenangkan pilkadal lewat jalur perseorangan tetap saja tak akan lepas dari apa yang disebut sebagai ’hutang politik’ . Karena jalur parpol atau perseorang tetap saja merupakan sebuah kendaraan atau perahu politik yang dibaliknya ditopang oleh individu atau kelompok-kelompok kepentingan tertentu. Dalam kondisi sekarang ini sulit dicari sosok individu yang populer tanpa bantuan organ atau kelompok yang didalamnya berisi para germo, broker dan calo-calo politik. Sebab ’bandit demokrasi’ tidak hanya bersarang di parpol dan parlemen tetapi juga tumbuh dan berkembang dalam organisasi kemasyarakat termasuk yang berbendera NGO sekalipun.

Moralitas dari kondisi politik seperti ini, bahwa untuk mendapat kedudukan politik harganya tidak murah maka pertarungan politik bisa jadi soal hidup dan mati. Baik yang menang maupun yang kalah bisa-bisa miskin mendadak, cuma bedanya kalau menang kesempatan untuk mengembalikan kantong yang kempes sangat terbuka. Maka Pilkadal sekalipun mengakomodir calon perseorangan selalu berpotensi menjadi sebuah bom waktu yang kembali akan meledakkan kekecewaan masyarakat. Baik jalur parpol maupun perseorangan sama-sama bisa menjadi sebuah ‘bisnis besar’ karena seorang calon tak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan organ di belakangnya. Perbedaannya mungkin hanya soal harga belaka.

Maka jika para aktivis gerakan demokrasi tidak mampu menjaga jebakan seperti ini pada akhirnya pilkadal tetap akan menjadi perendahan politik dan demokrasi, karena hanya pilkadal kembali akan menjadi sekedar alat belaka untuk mengangkat personel pemerintahan dengan kekuatan yang mengaturnya adalah modal.

Suara-suara kecil yang meminta untuk dibukanya peluang bagi calon perseorangan untuk maju dalam pilkadal kini telah menjadi suara dan kekuatan yang besar. Suara dan kekuatan ini harus tetap dijaga bersama agar tidak sekedar menjadi luapan bola liar kekecewaan calon tertentu dan masyarakat atas sepak terjang parpol serta wakil-wakilnya di parlemen. Kita tidak ingin dalam kampanye nanti hanya mendengar seorang calon yang ‘membual’ soal independensinya untuk mengelapkan mata calon pemilih. Mengobral janji manis yang kemudian akan segera menjadi basi akibat serbuan ‘kelompok lobi’ setelah berkuasa nanti. Kita bisa berkaca dari pengalaman NGO pasca reformasi. Galibnya NGO dimaknai sebagai lembaga independent dan mewakili kepentingan rakyat tanpa reserve. Tapi saat ini dengan gambling kita bisa menyaksikan barisan NGO yang tidak lebih dari sekedar kendaraan politik. NGO yang masih kerap menyuarakan diri sebagai mewakili kepentingan rakyat ternyata jatuh dalam pengorganisasian demi kepentingan mobilisasi minus partisipasi murni karena di back up oleh aktor-aktor politik tertentu untuk kepentingan sesaat.


Tulisan ini mungkin bernuansa skeptis atas wacana calon perseorangan dalam pilkadal namun sama sekali jauh dari niatan sinis. Keputusan yang nantinya hadir untuk melegalkan masuknya calon perseorangan justru harus ditanggapi dengan ’tanda awas’ agar kita tidak kembali jatuh dalam jebakan eforia demokrasi yang menipu. Mulai sekarang elemen-elemen gerakan harus kembali mengkonsolidasi diri untuk memperkecil fragmentasi orientasi fungsi dan perannya. Elemen gerakan bersama masyarakat perlu terlibat dalam kerja-kerja bersama untuk menentukan dan mensosialisasikan indikator partisipatif yang bisa dipakai menilai tingkat independensitas calon perseorangan. Semua ini perlu dilakukan agar jalur perseorangan tidak menjadi skenario B bagi orang yang ingin kembali dan atau terus menjadi penguasa.

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


Indonesia – Not for Sale  

Senin, 13 Agustus 2007

Pekan ini kita merayakan 62 tahun kemerdekaan Indonesia. Banyak kisah bisa diceritakan perihal kemerdekaan. Tapi yang pasti selama jaman merdeka ini orang Indonesia dikenal sebagai orang yang suka tersenyum – smilling people – meski tidak selalu berarti ramah ( karena senyum kadang juga mencerminkan rasa kecut). Satu lagi makin hari orang Indonesia juga semakin gemar memakai istilah-istilah yang diambil dari bahasa Inggris. Akibat makin banyak kosa kata Inggris masuk dalam alur percakapan yang berbasis bahasa Indonesia. Hingga ada pakar yang berani memprediksi akan lahirnya Indonenglish, atau bahasa gado-gado antara Indonesia dan Inggris. Gejalanya lihat saja gaya bicara para ‘Gen-MTV’ kita, atau para ‘EsMud’ yang kerap hang out atau party di café-café serta tempat dugem lainnya.

Dalam dunia pemasaran dan perdagangan pemakaian istilah-istilah berbau Inggris juga mudah kita temukan. Istilah supermarket, mall, sale atau sales, discount, expo, fried chicken, chicken nugget, dan lain-lain, makin akrab di telinga dan meluncur mulus dari mulut kita. Pendek kata banyak barang dan jasa mulai ditawar-tawarkan dalam bahasa Inggris seperti house for sale, car dan bike for rental, massage for health mengatasi capek-capek – please call me at xxx – no sms, obat manjur – orisinil import from Amerika, tempe goreng crispy – melayani delivery order, ketinting rivershipway – tiket online fast and cheap, mampirlah ke jingo café – tempat fun and funky for santai-santai. Soal gemar menawarkan segala sesuatu dengan istilah berbau ke-Inggris-inggris-an sebenarnya tidak salah atau sah-sah saja. Sebab dalam urusan jual menjual para pelakunya sejatinya adalah penganut yang taat dari agama ‘jual sebanyak mungkin dengan untung sebesar-besarnya’ maka segala jalan yang memungkinkan untuk mencapainya akan ditempuh juga.

Maraknya industri property memang memperkuat atmosfer ke-Inggris-Inggrisan di sekitar lingkungan kita. Para developer dan realtor berlomba-lomba untuk merayu para calon pembeli dengan istilah-istilah seperti di luar negeri sana. Lihat saja iklan real estate yang kini bertebaran di media advertensi baik upline maupun below the line. Disana kita bisa mendengar, melihat dan membaca penawaran tentang Lippo City, Sudirman Square, Citra Gran City, Mediteranian City House, Mahakam River Side, Grand Mahakam, City Lake Side, Balikpapan Superblock, dan lain sebagainya. Entah apakah ini merujuk pada gejala latah, gagah-gagahan atau bahkan tanda-tanda bahwa mereka tak lagi cinta Indonesia. Namun lebih jauh dari itu, gejala ini menunjukkan bahwa para pemodal tidak sekedar menguasai dan menentukan perekonomian di negeri ini melainkan juga turut menentukan perkembangan bahasa harian dalam kehidupan masyarakat kita. Lewat bahasa para pemodal tidak sekedar ingin menunjukkan kecenderungan kebangsaannya melainkan juga kekuasaan ekonomi atau uangnya. Kalau sudah begini, maka jangan heran kalau esok-esok saat iseng berkenalan kita akan mendengar jawab “Gue Riri, tinggal di Black Orchid Road, blok Venesian, perumahan Mahakam River Side Square, Lipan Hill, Samarinda Seberang”. Alamak Riri, kamu tinggal di negeri mana?.

Dalam urusan jual menjual, yang ditawar-tawarkan bukan sekedar barang atau jasa saja, sebab saat ini tanah air kita tercinta juga termasuk salah satu yang di ‘perjual-belikan’ kesana kemari dibawah panji privatisasi, sebuah langkah yang dianggap sebagai keniscayaan di jaman ini. Meneruskan tradisi pemimpin-pemimpin sebelumnya maka SBY dan MJK-pun giat bergantian berkunjung keluar negeri. Dan pengakuan sebagai ‘salesman’ kelas wahid-pun diberikan kepada SBY oleh peserta pertemuan bisnis saat kunjungannya ke Amerika Serikat. Apapun isi atau milik negeri ini yang mempunyai nilai ekonomis akan ditawarkan lewat berbagai expo, roadshow, bussines gathering dan economical summit, dan lain-lain untuk merayu para fund manager (entah investor betulan maupun pemburu rente) dari luar negeri untuk membelinya. Semangat ‘jual murah dan jual habis (cepat)’ alias fast and cheap sepertinya kini tengah merasuki para pihak yang kita beri mandat untuk menjaga kedaulatan tanah dan air kita ini. Semangat para penyelenggara negara ini mau tak mau mengusik ingatan kita pada jargon yang popular di era Bung Karno yaitu nekolim : neokolonialisme-imperialisme, sebuah jargon yang mengingatkan kita untuk mampu membangun perekonomian bangsa dengan semangat kemandirian (politik berdikari atau berdiri diatas kaki sendiri). Sebuah semangat yang menunjukkan keinginan untuk lepas dari jeratan kolonialisme-imperialisme baru dalam bentuk hegemoni ekonomi dari negara-negara dengan kapital kuat. Dalam konteks ini ‘pengambilalihan’ oleh investor asing atas barang, jasa atau material yang bersangkutan dengan hajat hidup orang banyak lewat skema privatisasi tidak lepas dari bau upaya hegemoni negara ekonomi kuat atas tanah air kita yang kini tengah berada dalam kondisi terjepit. Para pemegang mandat rupanya mulai terserang ‘amnesia konstitusional’ yang mengisyaratkan agar segenap material vital bagi hajat orang banyak harus dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar mungkin untuk kemakmuran rakyat banyak. Konsensus yang dipegang bukan lagi konsensus para pendiri bangsa melainkan ‘Washington Concensus’ yang dirumuskan bersama dengan ‘Tritunggal Tidak Suci – Unholly Trinity’ (World Bank, IMF dan WTO) yang bertujuan agar laju perkembangan perekonomian Indonesia punya potensi kuat untuk melakukan pembayaran utang dengan lancar.

Seruan “Stop Privatisasi!, Hentikan Penjualan Aset-Aset Nasional ke Tangan Asing!” kini semakin lantang terdengar karena disuarakan secara terbuka lewat berbagai cara. Seruan ini menandakan adanya semangat ‘awas’ terutama agar hal-hal vital tidak jatuh ke tangan asing dan menjadi alat atau komoditi untuk mengeruk keuntungan atau bahkan menjarah sumber-sumber (simpanan) kekayaan kita. Secara sederhana semangat ini bisa dikatakan sebagai semangat ‘nasionalisme ekonomi’. Sayang seribu sayang seruan seperti ini sering tidak ditanggapi secara serius oleh negara. Bahkan kelompok ini kerap dilabeli sebagai kelompok antiglobalisasi alias anti kemajuan, dianggap sebagai sekelompok perusuh yang tak tahu apa-apa tentang ekonomi, katak dalam tempurung atau bahkan dianggap sebagai pahlawan kesiangan. Nasionalisme ekonomi kerap dianggap menyebar virus yang menganggu pertumbuhan kondisi ‘investor friendly, sehingga investor takut untuk datang menancapkan kuku di negeri ini. Situasi ini sebenarnya agak aneh, sebab nasionalisme ekonomi yang disuarakan oleh rakyat justru hendak mengingatkan pemerintah agar tidak mengembangkan ‘mental pedagang’ dalam mengelola negara dan kekayaan sumber alam kita. Mental pedagang membuat pemerintah sepertinya hanya bernafsu untuk mengumpulkan uang secepat mungkin dan abai terhadap resiko-resiko di masa mendatang. Nafsu berdagang juga membuat pengaruh pemerintah dalam perekonomian dilucuti oleh kekuatan pasar yang dimotori oleh para bisnisman dan ekonom ”hit and run”.

Isu antiglobalisasi sebenarnya adalah isu yang ditiupkan oleh para kapitalis global yang khawatir proyek globalpoli-nya (monopoli di seluruh muka bumi) akan terhambat oleh kelompok masyarakat sipil yang menentang mereka. Kelompok-kelompok yang melawan proyek globalpoli dan pasar bebas dianggap sebagai kelompok yang menghambat pertumbuhan perekonomian negara. Padahal inti sebenarnya dari gerakan nasionalisme ekonomi adalah bukan untuk menyingkirkan aktor ekonomi global, melainkan agar mereka tidak mengerogoti kedaulatan negara dan masyarakat sipilnya. Seruan ini hendak mengajak agar negara peduli dan membela kepentingan rakyatnya bukannya malah bergandengan tangan dengan para ‘pemburu rente’ untuk menyengsarakan rakyatnya. Selama ini negara dan penyelenggara pemerintahan sekurang-kurangnya telah gagal meningkatkan kesejahteraan kaum miskin dan menjamin ketersediaan energi yang terjangkau untuk rakyatnya.

Ketiadaan visi nasionalisme ekonomi dalam jangka panjang membuat pemerintah jatuh dalam manajemen ‘tiba masa, tiba akal’ artinya keputusan untuk melakukan sesuatu diambil saat dalam keadaan terjepit sehingga langkah yang ditetapkan hampir selalu merupakan langkah darurat. Andai rakyat menuntut peningkatan pelayanan publik seperti air dan listrik, maka pemerintah akan menjawab bahwa pelayanan akan meningkat jika rakyat mau membayar lebih alias harga air dan listrik harus dinaikkan. Jika persediaan minyak menipis maka rakyat diminta berhemat, pemakaian minyak dibatasi, atau kemudian harga dinaikkan sehingga daya beli masyarakat akan menurun sehingga otomatis konsumsi minyakpun akan menurun. Demikian juga jika neraca anggaran negara menunjukkan angka defisit, maka pemerintah segera akan mencari obyek-obyek yang bisa dijual dengan harga tinggi, maka perusahaan negara yang punya prestasi dan nilai bagus justru yang dijual agar pemasukan untuk negara juga tinggi. Jadi meski negara memperoleh uang yang lumayan banyak dari hasil menjual perusahaan-perusahaan yang liquid, toh juga tidak banyak menolong memperbaiki keadaan, karena banyak uang itu akan tetap tersedot untuk ‘menalangi’ perusahaan-perusahaan negara yang tersisa alias buruk sehingga tidak laku dijual. Dengan dijualnya atau diserahkannya pengelolaan perusahaan dan obyek-obyek yang mempengaruhi hidup rakyat banyak pada pihak luar niscaya membuat kekuasaan pemerintah atas kehidupan masyarakat menjadi semakin mengecil. Penguasaan atau pengelolaan atas perusahaan dan obyek vital oleh pihak luar pada akhirnya juga akan mengerogoti kedaulatan pemerintah dan rakyat di tanah mereka sendiri.

Jadi kini pertanyaan yang patut diajukan adalah siapa yang sesungguhnya kini berkuasa di negeri demokrasi ini?. Ada banyak jawaban, namun jika kita jeli melihat maka sesungguhnya korporasi-korporasi global (TNC/MNC) adalah pihak yang sangat berkuasa (atau menguasai) negeri ini. Sepak terjang dan strategi canggih mereka mampu mencengkeram kehidupan kita, mereka sanggup menentukan apa yang harus kita konsumsi, apa yang pantas kita pakai, apa yang sehat untuk kita makan dan minum, apa yang kita baca dan tonton, dimana kita layak bekerja, dan gaya hidup seperti apa yang mesti kita jalani. Pendek kata mereka dengan kekuatan jaringan media yang dikuasainya mampu menawarkan citra dan budaya baru yang sulit dihambat laju perkembangannya. Budaya yang oleh Romo Mangun disebut sebagai budaya diaspora, sebuah perilaku yang menunjukkan kegandrungan terhadap produk-produk luar yang pada akhirnya membuat apresiasi masyarakat kita atas produk dalam negeri semakin hari semakin menurun. Akibatnya produk negeri ini menjadi kalah bersaing bahkan saat berada di warungya sendiri. Atas dasar kenyataan ini maka sesungguhnya perlawanan terhadap kecenderungan ini tidak semata-mata bercorak ekonomi belaka, melainkan juga merupakan perlawan sosial dan kultural. Semangat nasionalisme ekonomi yang diusung oleh kelompok masyarakat sipil bukan hendak meniru apa yang dipraktekkan di beberapa negara Amerika Latin akhir-akhir ini. Gagasan yang hendak ditawarkan adalah merevisi subjek ‘kepentingan nasional’ yang selama ini diidentikkan dengan negara atau pemerintah yang ternyata justru sering berakibat pada marjinalisasi kepentingan rakyat kebanyakan. Maka subyek dari nasionalisme ekonomi sejatinya adalah rakyat.

Glorifikasi atau pengagung-agungan yang berlebihan terhadap kekayaan dan keindahan alam Indonesia sudah saatnya harus dihentikan. Ini penting agar rakyat tidak terlena dalam mimpi palsu dan buta terhadap kenyataan bahwa sesungguhnya yang menikmati sebagian besar kekayaan dan keindahan itu hanyalah segelintir orang atau para pemodal. Di banyak tempat bisa dibuktikan bahwa eksplorasi dan eksploitasi atas kekayaan sumber alam yang serampangan baik oleh investor dalam dan luar negeri hanya meninggalkan kesengsaraan dan penderitaan bagi masyarakat yang secara tradisional ‘memiliki’ kawasan tersebut. Andai kekayaan sumber alam terus dikeruk dan dijual ke luar negeri demi mengejar target pendapatan hingga habis nanti apalagi yang hendak kita jual dan sisakan untuk generasi mendatang?. Barangkali hanya sebuah cerita. Cerita tentang sebuah negeri yang kaya raya dan indah tiada tara, hidup bersatu meski berbeda-beda, terbentang dari Sabang sampai Merauke tapi rakyatnya tak pernah sungguh-sungguh sejahtera (merdeka). Hingga kemudian rakyatnya mencari jalan masing-masing untuk memerdekakan dirinya sendiri. Dan akhirnya cerita itu akan ditutup dengan kehancuran sempurna dari bangsa itu karena kehilangan orientasi kemerdekaannya. Jadi jika anda berpikir bahwa Indonesia telah merdeka, tolong pikirkan sekali lagi!!.

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


Rajin Berdoa Tapi Korupsi Jua  

Rabu, 08 Agustus 2007

Tak sulit untuk membuktikan bahwa Indonesia adalah negara agamis. Bisa dikatakan hampir seluruh penduduk negeri ini memeluk salah satu agama, entah itu agama yang diakui oleh negara maupun yang tidak. Jumlah rumah ibadahpun amat banyak, ada dimana-mana.Andai untuk mendirikan rumah ibadah tak perlu ijin kanan kiri maka jumlah rumah ibadah akan lebih banyak lagi. Saat jam ibadah terutama pada hari wajib, rumah ibadah ini selalu penuh sesak sehingga seberapapun besarnya hampir tak cukup untuk menampung jumlah jemaahnya. Pokoknya fenomena keberagamaan (peribadatan) begitu luar biasa, dasyat. Ibarat kata tempat ibadah tak pernah sepi pengunjung. Kelompok, group atau klub keagamaan muncul dimana-mana, di lembaga pemerintahan, swasta (perusahaan-pabrik), tempat-tempat pendidikan (kampus dan sekolah) dan pemukiman-pemukiman. Saking bersemangatnya tempat apapun bisa dijadikan sebagai ‘rumah ibadah’, alhasil ritual keagamaan atau peribadatan bisa berlangsung di ruko, mall, sport hall, hotel, aula, bahkan di tempat-tempat rekreasi sekalipun. Pendek kata untuk urusan doa, sembahyang atau ibadat; semboyan siapa, kapan dan dimana saja tak bisa diklaim milik Coca Cola belaka.

Sayang untuk urusan ibadah dan doa tidak ada satupun lembaga survey di dunia ini yang tertarik untuk melakukan pemeringkatan. Maka sejak jaman manusia pertama mulai berdoa sampai saat ini tidak pernah ada satupun daftar yang berisi peringkat soal kerajinan berdoa dari negara-negara yang ada di muka bumi ini. Kalau saja ada pasti Indonesia akan masuk dalam urutan tinggi untuk urusan rajin berdoa atau beribadat. Namun sebaiknya memang tidak usah ada, sebab kita akan malu karena tiap tahun TI (Transparency International) dalam laporan surveynya selalu menempatkan Indonesia dalam posisi tinggi untuk urusan korupsi. Nah mau ditaruh dimana muka kita kalau ‘piala juara doa’ dan ‘piala juara korupsi’ dianugerahkan pada satu kesempatan secara bersamaan?. Tapi mungkin sesekali perlu juga, terutama agar kita bisa berefleksi tentang apa korelasi masyarakat agamis dengan korupsi?.

Dalam masyarakat agamis tentu saja korupsi tidak sekedar kriminal tetapi juga sebuah keberdosaan. Sebab korupsi tidak semata-mata hanya merugikan keuangan negara melainkan juga melawan ajaran, kehendak dan perintah ‘Sang Dia’ yang selalu kita agung-agungkan dalam setiap doa-doa kita. Jadi sebenarnya agak aneh bin ajaib kalau kita rajin berdoa tetapi tidak takut berdosa. Korupsi nampaknya memang tidak pandang bulu, siapa saja bisa melakukannya dan terjadi dimana-mana. Korupsi rupanya juga sudah terjadi sejak jaman dahulu kala, maka Allah pun bertitah pada Nabi-NYA “Janganlah kamu menerima suap, yang membutakan orang bijak dan membengkokkan kata-kata orang yang adil”. Tetapi sekalipun dilaknat oleh Allah toh korupsi tetap saja merajalela di mana-mana. Dan konon di Indonesia justru makin menggila setelah tumbangnya orde baru. Desentralisasi lewat otonomi daerah secara potensial turut menyebarkan potensi korupsi sampai ke daerah-daerah. Ada semacam gurauan yang mengatakan kalau di masa orde baru, korupsi terjadi di bawah meja (sembunyi-sembunyi); sedangkan di masa reformasi korupsi tidak lagi sembunyi-sembunyi karena mejanya sudah dibawa lari (sudah dikorupsi juga).
Korupsi dalam pengertian spesifik kerap dikenali sebagai mengambil atau merugikan uang negara dengan cara tidak sah untuk keuntungan atau memperkaya diri sendiri (bisa juga kelompok, dll). Namun sebenarnya korupsi tidak sekedar uang belaka, korupsi sesungguhnya amat multidimensional, menyangkut berbagai aspek kehidupan baik di ranah publik maupun privat. Karena itu ada banyak istilah atau nama yang bisa dirujuk sebagai padanan dari perilaku koruptif. Di kelas masyarakat bawah atau sederhana korupsi bisa ditemukan dalam istilah uang semir, uang pelicin, sogok, suap, uang lelah, uang rokok, uang bensin, uang kopi, uang administrasi, uang foto kopi, uang transport sampai (istilah Parni Hadi) susu tante (sumbangan sukarela tanpa tekanan). Di level atau kelas lebih tinggi, istilahnya bisa lebih keren, seperti fee, komisi, bagi hasil, sumbangan rekanan, biaya konsultasi, entertaint, pengembalian proyek, saving, dan lain-lain yang umumnya tidak lagi dalam bentuk tunai. Karena tidak tunai maka nilainya bisa sangat besar, entah dalam bentuk saham, barang mewah, tiket atau voucher liburan, cek, kontrak proyek, lahan, rumah dan kalau perlu perempuan alias senang-senang.

Proses korupsi sendiri tidak selalu berbau uang, tetapi akhirnya akan berkaitan dengan UUD atau ujung-ujungnya duit. Persis dengan slogan uang bukan segalanya, tapi tak akan ada segala sesuatu tanpa uang. Jika segala sesuatu butuh uang, namun kemudian uang itu ‘disunat’ maka jelas yang akan menjadi korban adalah soal waktu, tenaga dan kwalitas baik barang maupun jasa yang dihasilkan olehnya. Apabila itu gedung, maka gedung itu hanya megah di saat peresmian dan tak lama kemudian ongkos pemeliharaan dan perbaikan akan jauh lebih besar daripada untuk membangunnya. Kalau itu jalan maka masa penggunaannya jadi lebih pendek dan akan merugikan penggunanya. Kalau itu buku pelajaran maka isinya tak layak dijadikan bahan ajar. Kalau itu Surat Ijin Mengemudi, maka tak akan menjamin pemegangnya tahu sopan santun berlalu lintas. Kalau itu keputusan pengadilan, maka tak membuktikan bahwa menang berarti benar atau tidak bersalah. Kalau itu gelar kesarjanaan, maka tak akan otomatis pemegangnya mempunyai nalar intelektual. Dari sini jelas bahwa satu tindakan korupsi akan melahirkan efek berantai dan sangat merugian di kelak kemudian hari.

Kembali ke soal doa atau ibadah tadi, jangan-jangan juga sudah dikorupsi. Buktinya, kerajinan (bahkan keranjingan) melakukan ritual keagamaan ternyata tidak menghasilkan kekuatan kolektif dan korektif atas perilaku koruptif dari warga negara ini. Kalaupun ada kesalehan, ternyata justru muncul dalam bentuk toleransi atas kong kali kong, persekutuan busuk dan tahu sama tahu – TST yang membuat korupsi seakan-akan menjadi way of life dari bangsa ini seperti halnya kehidupan keberagamaan. Maka tak usah heran, jika pejabat yang saat kampanye mulutnya berbusa dengan janji mewujudkan good and clean governance, kemudian dilantik dan disumpah di hadapan rakyat (karena disiarkan televisi) tak lama kemudian tega membohongi rakyatnya dengan lebih dahulu ‘merampok’ kekayaan daerah atau negara, dan kalau ada sisa baru dibagi-bagikan kepada rakyatnya. Saking teganya, konon proyek-proyek atau kegiatan yang berkaitan ada kaitan dengan meningkatkan hidup dan kwalitas keagamaan juga tak lepas dari bau-bau korupsi.

Semangat dan niat untuk memberantas korupsi dari pemerintah saat ini boleh jadi sangat besar dan patut dihargai. Perangkat undang-undang, kelembagaan atau pengorganisasian, prosedur dan pendanaan boleh dibilang juga lumayan. Tapi semua tidak akan bermakna jika tidak disertai oleh kreatifitas dan inovasi dalam pelaksanaan. Sebab jika penyelidikan atau penyidikan atas korupsi dijalan seperti memeriksa perilaku kriminil pada umumnya maka tak akan banyak kasus korupsi bisa diselesaikan di muka pengadilan dengan cara yang memuaskan dan memenuhi asas rasa keadilan masyarakat luas. Korupsi di Indonesia, entah karena kelihaian pelakunya atau sebab lainnya, sebagian besar sulit untuk dicari buktinya. Ibarat kentut, kita bisa mencium baunya, tapi sulit untuk memastikan siapa yang menghembuskan bau busuknya.

Pengalaman baik dari negara ini maupun negara-negara lain telah membuktikan bahwa korupsi tidak bisa dihapus dengan segera dan serta-merta. Perlu usaha bertahap dan kesabaran yang luar biasa, yang bisa dimulai dari diri sendiri. Lee Kuan Yew, secara heroik memulai dari dirinya sendiri (dari atas) dan setelah puluhan tahun baru bisa membuat Singapura lumayan bersih. Republik Rakyat Cina telah mengirimkan 100-an koruptor ke akhirat dengan peti mati yang disediakan sang Presiden, tapi belum juga bisa dikatakan berada dalam kondisi ideal. Kita bersama berharap bahwa iklim demokrasi dan niat pemerintah untuk mewujudkan ‘clean and good governance’ bisa perlahan membersihkan Indonesia dari kabut korupsi. Tapi dengan prasyarat bahwa seluruh rakyat harus turut mengawal (seperti banyaknya niat rakyat mengawal RUU APP) kinerja demokrasi kita. Sebab (kembali meminjam istilah dari Parni Hadi) demokrasi bisa jadi berarti yang gede diemek-emek, yang kecil dikerasi (yang besar dielus-elus, yang kecil digencet) atau gede montok tak berisi ( orangnya tinggi besar, tapi otaknya tak berisi).

Akhir kata, tulisan ini sama sekali tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa doa-doa kita tidak ada artinya dan juga tak hendak mengajak kita untuk mengurangi intensitas peribadatan saudara-saudari sebangsa dan setanah air Indonesia. Konon menurut berita, di kawasan Skandinavia, tepatnya di Finlandia sebuah negeri yang sumberdaya alamnya sangat tidak variatif tapi mempunyai pendapatan perkapita yang termasuk sebagai salah satu terbaik di dunia, tingkat kriminalitasnya hampir nol dan korupsinya juga mendekati nihil. Kondisi ini bisa dikaitkan dengan sebagian penduduknya yang dikenal sangat religius, sehingga rumah-rumah ibadah tetap penuh meskipun salju turun amat lebat dan suhu mencapai minus 30 derajat celcius. Semangat religius ini menghasilkan spirit kolektif untuk hidup sederhana, tidak suka memupuk banyak kebutuhan dan tidak melirik barang-barang yang bukan miliknya. Spirit seperti inilah yang akhirnya menjadi hukum bisa menjadi kekuatan korektif kolusi, penyuapan, uang semir dan tindakan-tindakan kriminal lainnya. Hasilnya roda ekonomi berjalan dengan lancar dan mengalami pertumbuhan sehingga negara yang sebenarnya bermodal pas-pasan ini mampu tumbuh menjadi negara kaya dan rakyatnya sejahtera. Singkat kata, kita sebenarnya sudah punya modal pertama, yaitu masyarakat religius atau agamis, kini saatnya tinggal kita melangkah untuk memupuk modal kedua yaitu mulailah malu untuk korupsi, malu mengambil uang atau kekayaan masyarakat-rakyat-negara, uang atau kekayaan yang bukan merupakan hak kita. Kesempatan untuk menjadikan negeri ini nir korupsi masih terbuka lebar untuk kita. Selamat berdoa dan tinggalkan korupsi mulai sekarang juga.

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


Kami Tak Henti Begadang  

Dari : www.kunci.or.id
Oleh : FARUK HT *
Bisakah dangdut menjadi musik bergengsi, apalagi penjaga gawang moralitas? Bisa iya, bisa tidak. Semuanya tergantung pada apa yang dimaksud gengsi, apa pula yang dimaksud moralitas itu. Semuanya juga tergantung siapa yang memberi makna terhadapnya.
Dangdut adalah musik yang digemari oleh kelompok masyarakat marginal atau yang termarginalkan, baik secara ekonomis maupun secara geografis. Dari segi ekonomis, dangdut merupakan musik yang digemari oleh masyarakat dengan tingkat ekonomi yang rendah, misalnya para buruh di perkotaan. Dari segi geografis, ia merupakan musik yang hidup dan dihidupi oleh kelompok masyarakat yang ada di pinggiran, baik pinggiran kota, pedesaan Jawa, pesisir, ataupun luar Jawa yang menjadi pusat kekuasaan ekonomi, politik, dan bahkan kultural masyarakat Indonesia.
Ketika saya masih kecil, duduk di sekolah dasar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, di akhir 1960-an, seingat saya apa yang disebut musik dangdut belum ada. Yang ada adalah musik Melayu. Di daerah asal saya itu musik Melayu ini hidup dan tersebar melalui pertunjukan-pertunjukan keliling yang dikenal dengan rombongan Orkes Melayu. Repertoirnya sebagian besar diambil dari lagu-lagu Melayu Deli dan Malaysia akhir-akhir ini mulai muncul lagi, misalnya "Bunga Nirwana" dan "Sabda Pujangga".
Karena saya masih kecil waktu itu, musik Melayu saya rasakan sebagai musik orang-orang tua atau setengah tua (paman saya seorang penyanyi yang tergabung dalam sebuah Orkes Melayu). Musik anak muda adalah musik pop yang diledakkan oleh antara lain Koes Plus dan kemudian disusul oleh The Mercy's, Pambers, dsb., dan selanjutnya kelompok-kelompok musik yang membawakan musik rock: Giant Step atau Godbless dengan Achmad Albarnya, AKA dengan Ucok Harahapnya, dan Rollies dengan Gitonya.
Musik Melayu dapat dikatakan tenggelam waktu itu. Baru pada awal '70-an, dengan kemunculan Rhoma Irama yang mengkombinasikan musik Melayu dengan musik pop dan rock, musik Melayu mulai memperoleh penggemar di kalangan anak muda. Namun, namanya segera berubah dari musik Melayu menjadi musik dangdut, meskipun jejak Melayunya tidak sepenuhnya hilang, baik dari segi iramanya, temanya, maupun penampilannya. Kelompok Rhoma Irama sendiri, waktu itu, menamakan dirinya masih sebagai orkes Melayu, yaitu Orkes Melayu Sonata.
Tapi, kehadiran Rhoma sama sekali tidak membuat musik dangdut menjadi terangkat ke lapisan atas masyarakat. Yang berhasil dilakukannya lebih merupakan revitalisasi dan reaktualisasi musik masa lalu itu ke masa kini. Tapi, dengan hidup kembalinya musik Melayu, ia justru kemudian menegaskan stratifikasi sosial yang menajam di dalam masyarakat sebagai akibat perkembangan teknologi informasi dan ekonomi Orde Baru. Kalau sebelumnya masyarakat lapisan bawah yang terbentuk sebagai akibat kebijakan ekonomi dan informasi Orde Baru seakan tidak mempunyai "corong", sarana kultural dan musikal untuk aktualisasi dan identifikasi diri, dengan Rhoma Irama, mereka memperoleh hal tersebut. Dengan demikian, jasa besar Rhoma terletak bukan pada mengangkat musik dangdut ke strata sosial yang lebih tinggi, melainkan menghidupkan dan mereaktualisasikan musik Melayu dan memberikan sarana ekspresi dan identifikasi diri pada masyarakat lapisan bawah.
***
Yang ingin saya katakan adalah bahwa dangdut adalah lagu masyarakat lapisan bawah dan tidak akan pernah serta bahkan sebaiknya tidak menjadi lagu lapisan atas masyarakat, lagu kelompok elite. Memang, seperti halnya Sri Mulat, lagu dangdut mulai mendapat ruang yang semakin luas dan bahkan terluas di televisi, sesuatu yang sebelumnya menjadi wilayah musik pop atau musik masyarakat dari lapisan yang lebih tinggi. Namun, kecenderungan itu lebih disebabkan oleh perkembangan daya beli masyarakat lapisan bawah itu sendiri bersama dengan perkembangan teknologi media massa yang menayangkannya. Ia dapat dipastikan sama sekali bukan akibat dari perkembangan cara penyajiannya, termasuk substansi musikal dan liriknya.
Perkembangan teknologi informasi telah memungkinkan dihasilkannya produk-produk rekaman musik yang semakin murah dalam jumlah yang semakin besar dan dengan tingkat penyebaran yang semakin cepat dan luas dan karenanya semakin terjangkau oleh masyarakat lapisan bawah. Dengan perkembangan ini masyarakat lapisan bawah itu menjadi pangsa pasar media dan iklan yang sangat besar pula. Iklan sendiri berhubungan dengan perkembangan industri di Indonesia. Semakin banyak dan beraneka komoditas yang ditujukan pada masyarakat lapisan bawah, semakin besar kepentingan industri untuk menjangkau masyarakat tersebut melalui media massa, terutama televisi. Dalam hubungan dengan iklan ini dapat pula dibuktikan bahwa betapa besar pun ruang yang tersedia di televisi untuk dangdut, ia tetap dipahami sebagai musik masyarakat lapisan bawah dan ditujukan pada masyarakat lapisan tersebut. Iklan-iklan untuk musik dangdut adalah iklan-iklan bagi produk-produk yang menjadi konsumsi khas masyarakat lapisan itu, misalnya obat kuat yang sangat penting bagi buruh yang telah bekerja keras secara fisik, obat kemampuan seks, obat sakit kepala atau penghilang penghilang rasa sakit lainnya, dan sejenisnya. Tidak akan ada iklan mobil mewah atau pakaian dan kosmetika mahal dipasang untuk menjadi sponsor musik dangdut.
Ike Nurjanah dan Iis Dahlia mungkin dua di antara sedikit penyanyi dangdut yang tampil berbeda, yang mengutamakan keindahan dan keanggunan daripada kekuatan dan seks, dalam menyanyi dangdut. Tapi, hal itu tidak akan dapat mengubah musik dangdut menjadi musik elitis. Keanggunan dan keindahan mereka sebenarnya sama saja dengan ungkapan perasaan yang halus yang muncul di banyak lagu dangdut. Tapi, kehalusan ungkapan perasaan dalam lirik itu tidak pernah menghapuskan irama dangdut sendiri, yaitu irama yang mengajak bergoyang ala film India: goyang yang berpusat di pinggul dan pinggang serta dada. Dangdut bukan musik yang mengajak orang berkontemplasi secara spiritual, melainkan mengajak orang bergerak dan bertindak secara fisik sebagaimana kehidupan sehari-hari masyarakat lapisan bawah.
Banyak pujian yang diberikan kepada Elvi Sukaesih dalam hal ketepatannya menyesuaikan gerak dengan irama dan tema lirik musik. Namun, sewaktu di kampung saya mulai ada televisi, TVRI waktu itu, ibu saya pernah jengkel sekali kepada Bapak saya karena ia memelototi Elvie Sukaesih di layar televisi. Tidak ada persoalan keselarasan irama atau apa pun namanya bagi penonton ketika mereka menonton atau mendengarkan musik dangdut. Yang ada adalah citra tubuh yang menonjol, citra kekuatan fisik dan seksual. Karena, pada hal itulah kehidupan masyarakat bawah bersandar.
Rhoma Irama dikenal sebagai penyanyi dan pengarang lagu dangdut yang berhasil menyisipkan pesan-pesan moral dalam lagunya. Apakah hal itu berarti dapat mengangkat musik dangdut keluar dari "comberan"? Tidak juga. Pertama, musik dengan ajaran moralitas yang eksplisit merupakan musik yang khas masyarakat lapisan bawah, bukan masyarakat lapisan atas yang cenderung abstrak, kosmopolit, dengan pandangan mengenai moralitas yang kompleks dan ambigu, dan dengan penanaman kemampuan intelektual yang tinggi dan kehalusan perasaan. Karena itu, penempatan ajaran moral yang eksplisit seperti yang dilakukan Rhoma Irama hanya menegaskan bahwa dangdut memang musik lapisan bawah masyarakat, musik yang ia sebut sebagai "comberan".
Kedua, masyarakat lapisan bawah punya cara dan kepentingan sendiri dalam menikmati dan menghayati musik dangdut, antara lain dengan menempatkannya sebagai alat identifikasi dan ekspresi diri. Sebagai kelompok masyarakat yang hidup dalam sistem stratifikasi sosial dan ekonomi yang sangat tajam dan menajam, menjadi tidak masuk akal bagi mereka untuk dapat merasa bersatu dengan kelompok sosial ekonomi yang ada di lapisan atas, yang ada di atas "comberan". Dalam sistem stratifikasi yang demikian, yang bisa mereka lakukan adalah bagaimana bisa hidup betah di comberan saja, bukan melakukan hal yang mustahil dengan keluar dari comberan itu. Salah satunya, dengan membalikkan makna comberan itu menjadi sesuatu yang lebih berharga.
Pada waktu saya remaja, salah satu lagu yang kami gemari dan nyaris menjadi lagu wajib adalah "Begadang". Meskipun lagu itu mengajarkan agar orang jangan begadang kalau tidak perlu, jangan begadang karena hal itu dapat merusak badan, kami tidak pernah tergelitik untuk berhenti begadang atau hanya begadang kalau ada perlunya. Saya pribadi, sebagai bagian dari masyarakat penggemar dangdut, merasakan bahwa justru dengan tetap begadang tanpa ada perlunya kami menegaskan identitas kami, menjadi bangga pada diri kami. Lagu itu, dengan demikian, kami gemari bukan sebagai petuah yang harus diikuti, melainkan petuah yang harus dilanggar. Adanya petuah itu, bagi kami, hanya menegaskan bahwa jalan kami memang lain dari mereka yang "begadang kalau ada perlunya".
Justru dengan tetap berada di "comberan", kami merasa bahwa kami lain dari mereka, dan bahkan kami mampu dan berani hidup dalam lingkungan yang mereka justru tidak bisa dan tidak berani melakukannya. "Comberan" sama sekali bukan hal yang menjijikkan dan hina bagi kami, melainkan sesuatu yang membanggakan. Begitupun dangdut dengan goyangnya, dengan citra kekuatan fisik dan seksnya. Bukankah banyak kelompok elit, kaum eksekutif dan kaya, yang kabarnya impotent? Bagi masyarakat lapisan bawah, kekuatan fisik dan seks, merupakan sesuatu yang membanggakan karena hanya itulah yang mereka miliki. Kalau hal itu dihilangkan dari dangdut, dangdut ditarik keluar dari comberan, masyarakat lapisan bawah tidak hanya kehilangan musik, tapi juga kehilangan identitas dan sekaligus eksistensi serta kebanggaan mereka.
Bersatulah penggemar dangdut Indonesia.
* pengajar pada Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada.

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


Membangun Masyarakat Rasional  

Minggu, 05 Agustus 2007

Jika kita sedikit rajin menyaksikan atau membaca pemberitaan di media masa maka dengan segera kita bisa melihat fenomena menurunnya rasionalitas di ruang-ruang publik. Dalam kontes hubungan social kemasyarakatan, rasionalitas seakan ‘tereliminasi’ oleh aneka bentuk perilaku destruktif warga masyarakat dan perilaku elite politik yang selalu menonjolkan sifat berkuasa sehingga melawan logika kebenaran dan kejujuran.
Pada wilayah individu dan kelompok berbagai tindak kekerasan yang terjadi menampakkan gejala irrasionalitas yang akut. Orang tua bisa menyiksa anak-anaknya karena penyebab yang sepele. Perampok, pencoleng dan tukang palak semakin kejam dengan melakukan pembunuhan atau penyiksaan yang akibatnya tidak sebanding dengan ‘harta’ yang didapatkannya. Dalam hubungan percintaan dan atas nama cintapun seorang kekasih bisa melakukan kekerasan terhadap bunga hatinya. Sementara dalam wilayah kelompok, tawuran antar warga juga terjadi dimana-mana, pemaksaan kehendak pada kelompok lain, pengrusakan berbagai fasilitas baik pribadi maupun umum juga semakin kerap dilakukan oleh kelompok warga. Dan ini bisa terjadi karena perasaan suka atau tidak suka belaka. Unjuk rasa atau demonstrasi akhir-akhir ini juga kerap berubah menjadi ‘chaos’ yang akan memakan korban baik dari sisi demonstran, petugas keamanan, masyarakat umum dan fasilitas –fasilitas di sekitarnya.
Di tingkatan penyelenggara pemerintahan (elite politik) irasionalitas juga terus dipertontonkan dengan berbagai rencana kebijakan atau keputusan yang didasari oleh alasan-alasan yang keliru akibat minimnya animo elite politik dalam membela kepentingan rakyat kebanyakan. Ketika rakyat tengah menderita oleh berbagai bencana baik karena alam, lingkungan maupun kesehatan tiba-tiba harga BBM dinaikkan jauh melewati angka yang bisa dibayangkan oleh rakyat. Dan setelah itu pemerintah tidak mampu mengendalikan kenaikan berbagai kebutuhan pokok (penting) lainnya. Pemerintah memang berusaha mengkompensasi penderitaan rakyat dengan sumbangan tunai langsung, namun saat rakyat berebut untuk bisa mendapat tetesan dana itu, para elite politik (eksekutif dan legislative) juga berlomba untuk menaikkan angka tunjangan dan membengkakkan anggaran untuk kepentingan masing-masing. Alasannya tentu saja untuk meningkatkan ‘service’ pada konstituen atau rakyatnya.
Jika cita-cita luhur dari kemerdekaan Indonesia adalah menjadikan segenap warga bangsa ini sebagai mahkluk yang bermartabat dan sejahtera melalui segenap ‘kekayaan’ yang dianugerahkan Sang Pencipta kepada bangsa ini, maka virus irrasionalitas yang berkembang di wilayah publik ini niscaya merupakan ancaman terbesar untuk mencapai cita-cita itu. Kekerasan dalam arti yang seluas-luasnya adalah ancaman terbesar bagi kemanusiaan dan masa depan bangsa ini. Perilaku irrasional yang dicerminkan lewat berbagai kekerasan oleh berbagai komponen bangsa merujuk pada situasi bahwa bangsa ini tengah mempertontonkan perilaku penghancuran dirinya sendiri. Dalam pandangan Aristotelian, bangsa ini kini tengah menunjukkan nafsu binatangisme. Aristoteles mengatakan bahwa apa yang membedakan manusia dengan binatang adalah akal budi. Seorang manusia akan bertindak dan berucap karena atas pertimbangan akal budi, sebuah pertimbangan yang tak lepas dari nilai-nilai (kekayaan social dan cultural) yang berlaku umum di masyarakatnya. Dengan demikian pertimbangan tidak semata-mata karena daya pikir melainkan juga didasari atas kejernihan qalbu (nilai-nilai etik); dan semua ini tidak dimiliki oleh binatang. Maka bagi Aristoteles, manusia dalam kedudukannya sebagai individu maupun kelompok yang tidak mengedepankan hal itu telah memposisikan dirinya sama dengan binatang.
Binatang adalah sejenis mahkluk yang ‘menghalalkan’ perilaku saling memakan untuk mempertahankan kehidupannya. Dan jika ini diterapkan kepada manusia maka akan senada dengan apa yang dikatakan oleh Thomas Hobbes dengan istilah ‘homo homini lupus’. Sebuah istilah yang mengambarkan bahwa orang lain tidak dihargai sebagai sesama manusia melainkan bagai serigala yang harus dibunuh. Dan seandainya saat ini Thomas Hobbes masih hidup dan menyaksikan apa yang terjadi dalam masyarakat kita maka bukan tidak mungkin baginya untuk kembali mengatakan hal yang sama.
Tentu saja pernyataan diatas tidak hendak mengatakan bahwa seluruh warga bangsa berkarakter ‘lupus’. Sebab pada saat yang sama banyak pula elemen bangsa telah membuat kebulatan tekad untuk melawan gejala ‘lupusisme’ ini dengan berupaya meninggalkan kebiasaan buruk dan mulai menumbuhkan kultur baru. Berbagai bentuk legislasi, pembentukan lembaga-lembaga kuasi negara dan munculnya kelompok-kelompok watch dog merujuk adanya perkembangan adanya keinginan besar untuk membangun ‘habitus baru’ baik dalam ranah budaya, social dan tata pemerintahan. Pembentukan habitus baru yang berpijak pada rasionalitas ini merupakan titik pijak dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia agar mempunyai kwalitas kemanusiaan yang unggul hingga pada akhirnya akan mengantar Indonesia menjadi bangsa yang bermutu.
Kita tidak pernah akan menjadi bangsa yang bermutu apabila masyarakat kita terdiri atas individu-individu yang tidak berbobot. Maka segala macam kebiasaan seperti ketidakjujuran, ketertutupan, keserakahan, sikap mau menang sendiri alias politik pokoknya yang akhirnya akan bermuara pada kekerasan, harus segera di ‘eliminasi’ agar tidak kembali bernyanyi di panggung kehidupan bangsa ini. Erich Fromm pernah menyatakan bahwa masyarakat yang sehat akan terbentuk kalau dalam wilayah publik rasionalitas mendapat tempat yang seluas-luasnya. Karena itu mengedepankan dan mempraktekkan rasionalitas sebagai ‘idol’ untuk menghadapi segenap persoalan bangsa ini (individu maupun kelompok) adalah sebuah urgensi untuk memperbaiki keterpurukan kita. Bersama kita bisa membangun masyarakat rasional.

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


 

Design by Amanda @ Blogger Buster

Google Custom Search

Kolom blog tutorial