Hati yang penuh syukur, bukan saja merupakan kebajikan yang terbesar, melainkan merupakan pula induk segala kebajikan yang lain.
(Cicero)


Pendidikan dan Demokrasi  

Minggu, 05 Agustus 2007

Salah satu issue unggulan dalam kampanye dari para kandidat pemimpin baik daerah maupun pusat yang akan bertarung dalam pemilihan langsung (pilpres-pilkada) adalah pendidikan. Issue pendidikan bisa diibaratkan sebagai sebagai komoditi unggulan karena kepentingan konstituen atau pemilih baik secara langsung maupun tidak langsung dengannya sangat besar. Dengan mudah kita akan menemukan janji soal peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, murah bahkan gratis kalau perlu. Para kandidat berlomba untuk memuntahkan janji bahwa dalam masa kepemimpinannya selama lima tahun ke depan akan memberikan komitmen yang kuat untuk pembangunan sumber daya manusia melalui sector pendidikan dengan mengalokasikan anggaran sedekat mungkin dengan yang diamanatkan oleh undang-undang.
Komitment untuk memberikan pendidikan yang bermutu, adil dan gratis memang penting, namun sebenarnya permasalahan dan persoalan yang dihadapi oleh dunia pendidikan begitu banyak dan kompleks. Pokok persoalan dan permasalahan ini yang perlu dikenali dan diatasi terlebih dahulu sebelum kita terbuai oleh janji penambahan anggaran untuk sector pendidikan. Ada persoalan mendasar terutama jika kita mengkaitkan antara system pendidikan dengan system politik yang tengah bertumbuh kembang di Indonesia.
Seperti apakah gambaran politik pendidikan di Indonesia, tak seorangpun akan bisa memberikan gambaran yang cukup dan memuaskan. Dunia pendidikan kita ibarat benang ruwet yang susah untuk diuraikan. Ketika kita sepakat bahwa demokrasi adalah pilihan politik untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, maka seharusnya dunia pendidikan adalah tempat yang pertama dan utama untuk menumbuhkan kesadaran akan demokrasi ini. Dunia pendidikan seharusnya merupakan wadah yang pertama dan utama sebagai sarana untuk ‘mematangkan’ para agen perubahan untuk mengembangkan sikap bertanggungjawab, berfikir mandiri, bebas, kreatif dan inovatif. Dan justru bukan menjadi kepanjangan tangan penguasa atau birokrasi untuk menancapkan kekuatan dan kekuasaannya.
Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat persemaian bagi pertumbuhan kesadaran ini. Institusi pendidikan mestinya menjadi ruang bagi calon agen perubahan untuk menumbuhkan tanggung jawab, kemandirian berpikir dan bersikap, inovasi, dan kreativitas. Dengan demikian proses pendidikan bukanlah sebuah proses reproduksi dimana peserta didik diajar untuk menerima dan patuh atas apa yang dikehendaki oleh penguasa. Pendidikan seharusnya menjadi proses produksi kesadaran kritis, seperti kesadaran atas kondisi lingkungan, ketidakadilan, ketimpangan dan kesadaran-kesadaran kritis lainnya.
Berbagai problema klasik seperti beban kurikulum yang padat dan berubah-ubah, target kuantitative, tingkat kesejahteraan pendidik yang rendah, hubungan guru dan murid dan lainnya tak pelak membuat dunia pendidikan kita terkungkung dibawah berbagai persoalan yang semakin menghambat terciptanya suasana pendidikan yang memungkinkan peserta ajar untuk merdeka dalam memgembangkan potensinya. Pada titik ini kita melihat bahwa cengkraman negara (penguasa dan wewenangnya) pada dunia pendidikan sangat tinggi hal mana nampak dalam berbagai penetapan menyangkut kurikulum, buku-buku pelajaran, evaluasi pendidikan (ulangan dan ujian) dan penentuan-penentuan lain menyangkut strutur dan organisasi pendidikan; tidak dibarengi dengan pemenuhan kewajiban negera agar masyarakat menerima pendidikan yang bermutu, murah, adil dan merata. Ketidakseimbangan hubungan antara penguasa dan masyarakat dalam hal pendidikan, terlihat bahwa pemerintah dan otoritas pendidikan dengan mudah meminta masyarakat untuk terus memahami dan menerima keterbatan atas kondisi pendidikan, namun pada sisi lain jika masyarakat tidak mampu memenuhi tuntutan pemerintah dan otoritas pendidikan maka akan merima berbagai macam konsekwensi yang bisa mengancam kehidupan dan masa depannya.
Dunia pendidikan bukanlah dunia yang sepi dari perhatian para cerdik pandai, politisi dan tokoh-tokoh lainnya. Dalam tingkatan wacana berbagai macam pandangan dan gagasan terhadap dunia pendidikan menampakkan sebuah pemahaman yang dalam akan kaidah dan hakekat pendidikan yang sebenarnya. Namun sekali lagi dunia pendidikan sampai saat ini tetap merupakan wilayah kepanjangan tangan dari birokrasi, dimana prinsip dan kebijakan akan amat erat ditentukan oleh kepentingan dan ketentuan dari penguasa negara atau pemerintahan. Berbagai macam pemikiran dan gagasan serta konsepsi yang matang sekalipun dengan mudah akan dilupakan dan diabaikan ketika masuk ke wilayah birokrasi karena kalah dengan kepentingan taktis dan strategis kepentingan kekuasaan dan ekonomi tertentu. Tak aneh apabila berbagai kritik dan evaluasi menyangkut berbagai aspek dunia pendidikan kita berlalu begitu saja, dan praktek pendidikan yang dikritik tetap dijalankan sebagaimana biasanya. Atau kalaupun tidak begitu, berbagai istilah yang mengakomodir pentingnya perubahan system dan kebijakan pendidikan, seperti CBSA, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Manajemen Berbasis Masyarakat dan sebagainya diluncurkan dengan berbagai gambaran perubahan dalam proses pendidikan, namun toh pada dasarnya apa yang terjadi di dalam lingkungan pendidikan kita (kelas dan sekolah) sama sekali tidak ada perubahan yang significan. Model pengajaran satu arah dimana guru adalah pusat dan sumber pengetahuan tetap terjadi dimana-mana.
Dan di masa yang terkini, dalam masa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat sebagai dampak langsung dari proses globalisasi, persoalan kesenjangan dalam dunia pendidikan bagai jurang yang semakin dalam dan lebar. Pada sisi lain kita bisa menemukan berbagai macam sekolah dengan fasilitas yang sangat lengkap dan muktahir dengan kurikulum yang diklaim sebagai kurikulum internasional dengan berbagai labelnya; sementara di tempat lain tak terhitung banyaknya siswa yang belajar di kelas yang terancam ambruk setiap saat dan bergulat dengan miskinnya sarana serta prasarana lainnya. Kondisi semacam ini jika tidak diatasi kelak akan terjadi segregasi lembaga-lembaga pendidikan yang tidak hanya karena kaya dan miskin, pintar dan bodoh, modern (bahkan ultra modern) dan tradisional, tetapi mungkin juga dalam berbagai latar belakang lainnya. Kalau ini terjadi maka dunia pendidikan di Indonesia yang hidup dalam lingkungan yang homogen ini tentu tidak bisa menjadi tempat persemaian bibit kesadaran dan ketrampilan untuk hidup bermasyarakat secara damai dengan orang lain yang berbeda.
Akhirnya semoga masyarakat pemilih terutama mereka yang berkait secara langsung dan tidak langsung dengan dunia pendidikan untuk tidak mudah terbuai dengan berbagai berkaitan dengan pendidikan. Janji terutama yang berkaitan dengan peningkatan anggaran untuk pendidikan sesungguhnya adalah janji periferial, sebab yang terpenting justru komitment yang kuat dan jelas dari para pemimpin untuk mengenali, mendalami dan kemudian mencari alternative penyelesaian atas berbagai permasalahan yang mendasar dalam dunia pendidikan. Janji penyelesaian permasalahan pendidikan yang semata-mata berasal dari peningkatan anggaran tanpa disertai pengenalan atas masalah strategis yang sesungguhnya justru akan menjadi lahan pemborosan baru untuk membiayai berbagai perilaku menyimpang, salah dan koruptif dalam praktek pendidikan kita.

AddThis Social Bookmark Button

Email this post


 

Design by Amanda @ Blogger Buster

Google Custom Search

Kolom blog tutorial