Peran Media Dalam Pendidikan Politik Warga
Minggu, 05 Agustus 2007
Berbicara tentang media tentu saja mempunyai spectrum yang luas. Namun yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah media pemberitaan (news media) utamanya media cetak. Tak dapat disangkal bahwa dalam masyarakat sekarang media mendapat tempat yang utama karena fungsi yang diembannya; sebut saja : Pertama, fungsi social – dimana dalam pemberitaannya media menyediakan berbagai topik pemberitaan sebagai bahan perbicangan dan diskusi di rumah, tempat kerja, sekolah, ruang kuliah, lokakarya/seminar dan bahkan di tempat nongkrong. Kedua, fungsi hiburan – karena kehidupan masyarakat tak semuanya harus serius maka mediapun menyajikan berita dan cerita yang lucu alam berbagai bentuk seperti anekdot, komik, selebritas dan hal-hal ringan lainnya yang menghibur. Ketiga, fungsi ekonomi – muatan dalam bentuk advertensi membantu menstimulasi ekonomi dan masyarakat konsumen akan ketersediaan berbagai macam produk dan layanan jasa. Keempat, fungsi penyimpan rekaman data/fakta yang daripadanya kita bisa menemukan pemberitaan menyangkut junlah kelahiran, perkawinan, perceraian, korban wabah penyakit-bencana, pemenang pertandingan, orang miskin, tingkat kenaikan harga, dan sebagainya. Kelima, fungsi pengawasan dan pemantauan (watch dog) dimana media/jurnalis dituntut untuk mengkritisi praktek kebijakan baik dari pemerintah maupun institusi lain yang berkaitan erat dengan kepentingan publik.
Dengan melihat pada kelima fungsi yang menyertai keberadaan sebuah media, maka jelas bahwa media adalah elemen penting yang sangat menentukan gerak dan dinamika masyarakat. Maka wajar jika masyarakat mempunyai harapan terhadap praktek jurnalisme yang baik (terbuka, jujur, adil dan akurat). Bukanlah sesuatu yang mengada-ada apabila dikatakan bahwa hubungan media dan masyarakat saat ini ibarat ‘benci tapi rindu’. Artinya ditengah kesadaran dan kebutuhan masyarakat akan kehadiran media, ternyata ada juga kecenderungan yang semakin meluas menyangkut kekurang percayaan terhadap jurnalis dan keprihatinan terhadap berbagai kecenderungan pemberitaan. Banyak pertanyaan menyangkut independensi sebuah media dan profesionalitas jurnalis dalam kaitan dengan bias dan etika dalam pemberitaan. Sebagian masyarakat merasa ada media yang mengejar profit (oplah) semata, menjadi corong (megaphone) dari kekuatan sehingga kurang membela dan peka terhadap kebutuhan masyarakat banyak Meski bisa jadi bukti untuk memperkuat pandangan diatas kebanyakan adalah anecdotal, namun tak bisa disangkal bahwa praktek jurnalisme yang diprihatinkan saat ini adalah ekses dari tingkat persaingan media yang sangat ketat.
Segera setelah Suharto jatuh dan kemudian digantikan oleh Habibie terjadi reformasi dalam dunia penerbitan media. Kemudahan dalam proses penerbitan membuat terjadinya booming media. Sepertinya siapa saja asal punya modal bisa melakukan penerbitan media, pokoknya terbit dulu masalah lain menyusul belakangan. Meski akhirnya banyak yang tumbang tapi toh jumlah media bisa dikatakan luar biasa banyaknya jika dibanding dengan masa sebelumnya. Demikian juga dengan kebutuhan jurnalis untuk mengisi posisi dalam penerbitan media juga meningkat secara luar biasa tak sesuai potensi yang tersedia. Persaingan yang ketat dan sumberdaya manusia yang terbatas menuntut media untuk mengembangkan kiat-kiat tertentu untuk menggaet pembaca, pemodal dan pengiklan. Berita yang sensasional – penuh tetes airmata, berlumur darah dan sperma, controversial - biar berlanjut dengan polemik dan klarifikasi-klasrifikasi, gossip, mitos-mistis, sekse-seronok, iklan barang dan jasa yang bombastis dan kolom yang bisa dibeli, mungkin adalah sebagian dari kiat tersebut.
Sikap kritis masyarakat terhadap media memang masih tersembunyi dibawah permukaan, namun tuntutan untuk sebuah praktek jurnalisme yang baik bukanlah suara yang tak terdengar. Suara ini merupakan tantangan bagi media untuk membuktikan fungsi yang sesungguhnya di masyarakat. Pemilihan Kepala Daerah adalah area yang paling dekat bagi media untuk mengambil peran yang konstruktif bagi pembangunan demokrasi local mengingat media juga dipandang sebagai salah satu pilar demokrasi. Media bisa menjawab kebutuhan masyarakat terutama dalam area pendidikan politik warga, sebuah tugas dan tanggungjawab yang diabaikan oleh institusi politik di negeri kita ini. Memang biasanya peran ini diambil oleh ornop, namun tanpa bantuan media daya jangkaunya (coverage area) amat terbatas. Belum lagi dukungan lembaga pendanaan (funding/donor agency) untuk isu ini rasanya kecil sekali atau bahkan hampir tidak ada lagi yang tentu akan membuat ornop ‘kurang tenaga’. Dengan demikian medialah yang menjadi harapan masyarakat untuk menjawab kebutuhan akan informasi seputar seluk beluk pilkada secara berimbang.
Dalam kerangka pemberdayaan politik masyarakat maka media harus bisa menempatkan diri sebagai alat referensi sekaligus tranformasi masyarakat dalam menghadapi pilkada. Media dan jurnalis yang mempunyai kebebasan untuk berekpresi harus berpikir ulang untuk memastikan bahwa sajian pemberitaannya bebas bias kepentingan dari kelompok politik, dunia usaha dan kelompok kepentingan lainnya. Termasuk didalamnya membebaskan diri dari adanya double standard dalam menilai berbagai kelompok yang berkepentingan dengan media. Menghadapi pilkada dengan segala kompleksitas dan kemungkinan konflik-konflik yang terkandung didalamnya, bentuk-bentuk jurnalisme konvensional yang mengandalkan mantra 5 W + 1 H tidak lagi memadai. Iklim politik menjelang pilkada yang diwarnai dengan persaingan antar calon, mobilisasi dukungan,manuver-manuver untuk menarik simpati pendukung termasuk melemahkan dukungan terhadap calon lainnya. Suasana ini ibarat hadirnya ‘medan perang’ kepentingan di wilayah yang hendak melaksanakan pilkada. Dalam kondisi ini media dan jurnalis bekerja dalam situasi yang penuh resiko, bukan saja untuk dirinya sendiri tetapi juga terutama untuk masyarakat luas, sehubungan dengan apa yang ditulis dan kemudian dipublikasikan melalui medianya.
Dengan mempertimbangkan dampak atas publikasinya maka berbagai pertimbangan perlu diambil. Dalam pilkada yang berkompetisi bukan sekedar para calon dan pendukungnya semata melainkan juga identitas dan konstruksi social yang menyelimuti keduanya. Kompetisi dengan tujuan menang kalah ini dengan mudah akan memancing upaya untuk menempatkan yang lain (the other) sebagai lebih rendah, kurang bermutu dan kurang layak lewat berbagai macam sterotype dan penilaian/penghakiman (black campaign). Dengan demikian pemilihan kata (diksi) baik untuk judul maupun isi perlu dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh terutama agar tidak menonjol-nonjolkan pernyataan yang panas, kasar, kejam dan mengancam pihak lainnya. Demikian juga dengan pemilihan nara sumber berita harus memperhatikan diversivitas narasumber atau diambil dari banyak pihak (multi sources), berimbang atau cover both side ( bahkan multi sides) mutlak ditegakkan sebagai acuan. Unsur mengapa dan bagaimana dari mantra 5 W + 1 H harus lebih diekplorasi, bahkan diharapkan juga mampu menambahkan unsure S (solutions) dan C (common ground). Ini semua memang tidak sekedar membutuhkan stamina tetapi juga compassion; artinya jurnalis mempunyai pemahaman bahwa jurnalis juga warga yang menginjak tanah, meminum air dan menghirup udara yang sama dengan warga lainnya yang punya harapan sama agar pelaksanaan pilkada bukan sekedar menjadi kemenangan calon yang terpilih saja melainkan juga kemenangan seluruh masyarakat dalam upaya mengatasi segenap permasalahan kehidupan bersama.
Akhirnya sebagai seorang warga bukan sebuah kesalahan apabila berharap dalam masa menjelang pilkada ini jurnalis dan media berperan sebagai fasilitator independen sekaligus interdependen yang merasa senasib dan sepenanggungan dengan warga sehingga memungkinkan demokrasi terwujud di daerah ini. Menulis dan mempublikasikan berita yang mengedepankan dialog, memancing diskusi dan secara berimbang mengungkapkan persamaan dan perbedaan para pihak. Mampu untuk menggali kompleksitas masalah, menawarkan strategi untuk mengerti dan membuka akar konflik, mecegah kekerasan, dan meliput secara adil, berimbang juga menggali dari segala sisi secara kualitatif. Dan dengan demikian partisipasi dan peran publik dalam pemberitaan, terutama suara-suara mereka yang terbisukan mendapat hak yang sama dengan para pihak yang mempunyai kekuasaan dan kekuatan entah karena uang atau kedudukan.
0 komentar: to “ Peran Media Dalam Pendidikan Politik Warga ”
Posting Komentar